Pemkab Kapuas Ajukan Perubahan APBD 2025

Lintas Kab.Kapuas24 kali dibaca

KUALA KAPUAS, lintas10.com – Pemerintah Kabupaten kapuas, kalimantan Tengah, mengajukan Rancangan peraturan Daerah ( Raperda) tentang perubahan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna ke-15 DPRD Kapuas, senin (7/7/2025).

Pengajuan disampaikan langsung oleh wakil Bupati kapuas, Dodo, dalam pidato pengantar nota keuangan, Rapat dipimpin oleh ketua DPRD kapuas, Ardiansah, didampingi wakil ketua Yohanes dan Berinto.

Dodo menjelaskan bahwa perubahan APBD disusun untuk mempertajam target kinerja pembangunan daerah serta mengoptimalkan dukungan anggaran terhadap program prioritas dan kebijakan strategis pemerintah pusat.

“Perubahan ini juga untuk menjawab isu-isu strategis dan kebutuhan mendesak yang harus mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan anggaran 2025,” Kata Dodo.

Dalam pemaparannya, Dodo menyebutkan bahwa target pendapatan daerah setelah perubahan naik menjadi Rp 3,4 triliun dari sebelumnya Rp 2,7 triliun. Kenaikan ini mencapai Rp 231 miliar atau setara 8,35 persen.

Rapat paripurna dihadiri oleh penjabat sekretaris Daerah kapuas Usai I sangkai, unsur Forum koordinasi pimpinan Daerah, pimpinan BUMN/BUMD, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

: hmskmf











Baca Juga:  Personel Polres Sukamara Mengawasi Penerapan Protokol Kesehatan Kepada Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses