“Kita siap bahkan sangat siap menghadapi gugatan dari paslon 1. Hasil pleno KPU hari ini sebenarnya sudah membuktikan bahwa masyarakat kembali menginginkan HM Harris untuk mengemban amanah lima tahun ke depan memimpin daerah ini,” tandasnya.
Ketua KPU Pelalawan, Nasaruddin SH, mengatakan bahwa pihaknya sudah siap untuk digugat oleh pihak yang menggugat. Karena menurutnya, apa yang dilakukannya telah sesuai aturan dan perundangan-undangan. Padahal jika tak ada gugatan maka penetapan Calon Bupati Pelalawan dan Wakil Bupati Pelalawan akan ditetapkan di atas tanggal 20 Desember.
“Tapi jika ada gugatan ke MK, maka penetapan akan dilaksanakan pada bulan Februari 2016,” katanya.
Hal yang sama disampaikan juga oleh Panwaslu Pelalawan, Jamaluddin. Menurutnya, pihaknya juga siap jika ada gugatan dari paslon nomor 2 terkait dugaan-dugaan pelanggaran yang telah dilaporkan ke Panwaslu. Menurutnya, dugaan-dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh paslon 1 dan paslon 2 sebenarnya tetap akan kita tindaklanjuti.
Sedangkan dari data rapat pleno KPU Pelalawan yang menghadirkan Ketua PPK 12 kecamatan yang ada di daerah ini, diperoleh hasil:
1. Ukui
HAZA : 8.938
ZA : 6.115
Jumlah Suara Sah : 15.053
2. Pangkalankerinci
HAZA : 11.306
ZA : 14.304
Jumlah Suara Sah : 25.610
3. Pangkalankuras
HAZA : 11.189
ZA : 10.108
Jumlah Suara Sah : 21.297
4. Pangkalanlesung
HAZA : 6.751
ZA : 4.690
Jumlah Suara Sah : 11.441
5. Langgam
HAZA : 7.199
ZA : 3.639
Jumlah Suara Sah : 10.838
6. Pelalawan
HAZA : 2.315
ZA : 3.946
Jumlah Suara Sah : 6.261
7. Kerumutan
HAZA : 6.464
ZA : 4.189
Jumlah Suara Sah : 10.653
8. Bunut
HAZA : 2.880
ZA : 3.147
Jumlah Suara Sah : 6.027
9. Teluk Meranti
HAZA : 1.431
ZA : 5.892