Bupati dan Kajari Labuhanbatu Tandatangani Piagam Kerjasama

“aya yakin dengan adanya MoU dan dilanjutkan dengan adanya surat kuasa tentu sangat besar sekali dampaknya terhadap pendapatan asli daerah, “mudah-mudahan dengan adanya MoU ini hasil pendapatan asli daerah dapat meningkat secara tajam dan salah satunya MoU ini juga untuk menyelamatkan aset-aset daerah,” ungkapnya.(yus).



Baca Juga:  Bupati H Wildan Aswan Tanjung SH, MM Lantik 96 ASN di Jajaran Pemkab Labusel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses