BPK RI melakukan entry briefing OPD Pelalawan

Pelalawan404 kali dibaca
Bupati Pelalawan HM Harris ketika berbicara diacara BPK RI melakukan entry briefing
Para OPD Kab Pelalawan mendengarkan BPKRI melakukan entry briefing

Pelalawan,lintas10.com-Setiap Tahunnya BPK RI rutin melaksanakan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap penggunaan anggaran negara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan entry briefing dengan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Camat, Kepala Puskesmas, Pejabat Penata Usaha Keuangan Dan Bendahara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan, bertempat di Auditorium Kantor Bupati lantai III, Senin (27/1) kemarin.

Dalam kesempatan tersebut hadir Bupati Pelalawan HM Harris, Wakil Bupati H Zardewan, Sekdakab Pelalawan Tengku Mukhlis, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Muhammad, para Asisten dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan Devitson Saharuddin juga Kepala OPD, Camat serta Kepala Puskesmas di Kabupaten Pelalawan.

Dihadapan anggotanya Bupati Harris mengharapakan agar seluruh OPD dapat sesegera mungkin menyelesaikan laporan keuangan, karena hal ini dapat berdampak pada pelaksanaan program APBD kedepannya.

“Tolong bekerja dengan serius, kalau ada OPD yang memiliki tim yang kurang cocok, maka sampaikan saja, karena kita memiliki masa evaluasi setiap 6 bulan sekali.” ujar Harris.

Begitu juga halnya dengan Kepala BPKAD Kabupaten Pelalawan Davitson Saharuddin dihadapan seluruh peserta tetap menekankan agar para OPD dapat secepatnya menyelesaikan laporan keuangannya mengingat LKPD dapat diselesaikan setelah laporan keuangan di masing-masing OPD telah selesai.

“Baru 15 OPD yang melaporkan hasil penggunaan keuangan nya kepada kita. Untuk itu saya harapkan agar OPD dapat segera menyerahkan laporan keuangannya kepada BPKAD sebelum bulan Maret 2020.” ucapnya.

Kata Ia lagi, pemeriksaan dari BPK, dapat memberi masukan kepada Kabupaten Pelalawan dalam pembuatan LKPD.

“Dengan adanya lapirran keuangan yang akuntabel dan baik diharapkan WTP dapat kita pertahankan pada tahun ini,” kata Davitson.

Sementara itu ketua tim BPK RI perwakilan Provinsi Riau Muhammad menyampaikan Tim akan melaksanakan pemeriksaan keuangan di Kabupaten Pelalawan selama 35 hari yang dimulai pada tanggal 27 Januari 2020.

Baca Juga:  Ketua DPRD Kecewa Kinerja DLHK Provinsi Riau dan DLH Pelalawan hingga Kini Hasil Uji Laboratorium Limbah diduga Dari PT.RAPP Belum di Umumkan

“Saya sangat mengharapakan Beliau dukungan dari Bupati Pelalawan dan keseriusan para OPD dalam memberikan data agar pemeriksaan keuangan ini dapat berjalan dengan lancar. Jika memang ada hal yang ingin didiskusikan mengenai pembuatan laporan keuangan, maka saya dan tim siap membantu,” pungkas Muhammad.(Adi)

 











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses