Beroperasi Di Arena Tepian H. Saidina Ali, Satu Rakit PETI Dimusnahkan Polsek Kuantan Mudik

Hukrim, Kuansing273 kali dibaca

“Kami tetap melakukan pengawasan terhadap kegiatan PETI di wilayah Hukum Polsek Kuantan Mudik, apabila ditemukan aktifitas PETI di wilayah Hukum Polsek Kuantan Mudik akan dilakukan penindakan,” tegasnya. (Rep/rls)***

Sumber: Humas Polres Kuansing..



Baca Juga:  Sindikat Kawanan "Becak Hantu" di Ringkus Jatanras Polda Sumatera Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses