Sarolangun,lintas10.com -Tiga tahun dana P2DK dari Pemerintah Daerah Sarolang untuk Desa Danau serdang di gunakan untuk pengembangan ternak sapi Bali bagi petani setempat sebagai penerima manfaat yang di percaya oleh pemdes sebagai pengaduh untuk di kembangkan biakan.
Miris nya saat ini 24 ekor sapi yang di beli pada realisasi anggaran dana tahun 2017 kemarin kini tak satu pun lagi tersisa , semua sapi ini diduga telah di jual oleh penerima / pegaduh
Tidak melalui persetujuan Desa atau Kades .
Begitu juga dengan sapi yang di belikan saat tahun 2018 sebanyak 16 ekor induk sapi dan saat ini juga ludes di jual habis oleh pihak Pengaduh tanpa ada keterangan yang jelase begitu juga dengan realisasi anggaran dana P2DK pada tahun 2019 yang di beli sapi Bali sebanyak 14 ekor saat ini telah habis dijual oleh para pengaduh.
Tercatat sebanyak 54 ekor sapi yang di beli lewat dana APBD ini telah ludes di jual oleh para penerima manfaat.
Terkait hal tersebut Kades Danau serdabg di komfirmasi di rumah nya Sabtu (12/2/2022) tak menepis sapi yang dijual.
“Benar sapi+sapi yang kita beli dari dana p2dk tiga tahun itu telah habis dijual oleh warga sebagai pengaduh,” ujarnya.
Saat ini ini sapi tersebut telah di jual semua tanpa ada persetujuan dari Pemerintah Desa, mereka menjual sapi Secara diam diam.
“Pada awalnya ada di antara mereka datang dan meminta izin untuk menjual sapi yang mereka pelihara namun saat itu saya cegah sehingga mereka jual diam diam dan tidak lagi memberi tahu ke saya, mereka jual ini secara ilegal , namun saat ini saya tak tahu harus bagaimana lagi, saya hanya pasrah
saja, apa yang harus di lakukan karena ini menyangkut warga,” katanya .
Lanjutnya Kades kesal, selama
tiga tahun anggaran dana p2dk setiap tahun 200 juta saat ini tak ada bekasnya lagi .
“Kita tak bisa berbuat apa-apa hanya bisa pasrah saja,” kata Lamin.
Yang paling mirisnya semua uang hasil dari penjualan sedikit pun tak di kembalikan lagi ke Desa, Desa tak satu sen menerima dari hasil sapi yang telah mereka jual semua uang hasil penjualan semua mereka yang kuasai.
Salah satu warga setempat yang di temukan mengaku kecewa dan minta sapi yang di jual oleh pengaduh ini di ganti, “Saya minta untuk hal ini di usut karena sapi itu masih milik desa
bukan milik pribadi mereka, tolong kasus ini di ungkap baik secara administrasi maupun secara pidana karena sapi yang di jual bebas
tanpa ada proses sedikit pun dari pemdes, kita minta inspektorat turun tangan,” katanya.
Semestinya sapi yang di beli dari dana P2DK Kabupaten Sarolangun ini bisa bergulir bagi warga yang lain ketika induk sapi telah melahirkan, namun saat ini sapi yang mereka terima itu seakan milik pribadi sehingga bebas di jual.
“Sementara warga yang lain jadi penonton dibuat mereka, dari itu kita berharap kasus ini di ungkap agar tidak terulang lagi,” sebut sumber.
Penulis: Asmara








