Bangunan Perumahan Singkarak Palace Resahkan Warga, Izin PBG yang Dikeluarkan Dinas PKPCKTR Dipertanyakan !

Lintas SUMUT744 kali dibaca

Selain itu, truk-truk pengangkut material bangunan juga merusak jaringan drainase di sisi Gang Amal. “Kami heran kenapa kepling (kepala lingkungan) dan lurah diam saja,” ujar Nainggolan yang ikut menandatangani surat pengaduan ke Dinas PKPCKTR agar mengevaluasi ijin PBG Singkarak Palace.

Menurut Nainggolan, semua warga Gang Mesjid telah sepakat menolak jika nantinya limbah rumah tangga dari perumahan Singkarak Palace dialirkan ke parit depan rumah mereka. “Kami semua sudah sepakat tidak akan mengijinkan limbah rumah tangga dari perumahan ini dialirkan ke parit depan rumah kami,” tegas Nainggolan.

Akibat kekesalan warga yang bersebelahan dengan perumahan Singkarak Palace, akhirnya sepakat tidak akan mengizinkan saluran parit yang sudah ada selama ini dipakai sebagai pembuangan parit dari perumahan.. “Kami semua yang tinggal di Gang Mesjid tidak akan mengijinkan parit kami dipakai sama perumahan ini,” ujarnya.

Terpisah Ihwanza Syahputra Kabid PBL Perumahan Kawasan dan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan saat dikonfirmasi awak media mengaku telah mengeluarkan Surat Peringatan ke 3 (Tiga) dan akan segera akan dilimpahkan ke Satpol PP Medan.

Diketahui, Senin lalu (10/7/3023), warga sekitar perumahan Singkarak Palace telah mengirim surat pengaduan ke Dinas PKPCKTR agar ijin PBG perumahan tersebut segera ditinjau ulang karena sangat meresahkan warga.
Surat pengaduan juga ditembuskan ke DPRD Medan dan Wali Kota Medan.

 

Pengawasan Dinas PKPCKTR Lemah dan Diduga Sekongkol dengan Pengembang

 

Reinhard Panggabean, salah seorang warga kepada awak media mengatakan ada dugaan dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan sudah bersekongkol dengan pengembang perumahan Singkarak Palace. Hal itu diutarakan Reinhard karena dinas Pemko Medan ini telah mengeluarkan papan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) namun berbeda dengan letak zonasi yang dimohonkan.

Baca Juga:  Usaha Manisan di Kecamatan Medan Area Sumbangkan Asap Tebal, Balita Terancam Penyakit ISPA!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses