Dilain sisi, sebelumnya diwawancara kru Lintas10.com Kepala Desa Muliorejo Nelly Masril mengatakan bahwa pihaknya tidak ikut serta dalam pelepasan aset tersebut.
” Pelepasan aset itu kami pihak desa tidak ikut, hanya saja kita ada disana karena Jalan itu didesa kita. Semua itu dari Pemkab ” ujarnya ketika berbincang dengan wartawan beberapa waktu yang lalu.
Tambahnya, bahwa setelah adanya pelepasan aset milik Pemkab Deliserdang itu pihak Latexindo Toba Perkasa ada memberikan berupa bantuan bangunan serba guna katanya.
Dipertanyakan hal ini kepada Ketua DPRD Deliserdang Zakki dalam sambungan celular perihal pelepasan aset Pemkab yang tidak melalui rapat paripurna itu alias hanya diketahui oleh Ketua dan Wakil Ketua saja, akan tetapi wakil rakyat itu memilih diam seribu bahasa tanpa memberikan tanggapan apapun.
Begitu pula ketika hal ini dikonfirmasi kepada Eks Sekretaris Daerah (Sekda) Deliserdang Darwin Zein yang menjabat saat itu, Darwin memilih melempar dan ” buang badan” kepada Dinas PU.
“Gak salah ini, udah lama ini, tanya ke Dinas PU lah. Mereka yang tau itu ” ucapnya beberapa waktu lalu.
Disinggung mengenai tekenan pelepasan aset tersebut masih tanda tangan dirinya.
Darwin Zein berkata bahwa awak media mengkonfirmasi ke pihak PU saja bebernya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas SDA BMBK Deliserdang Janso Sipahutar melalui Sekretaris Ismail, akan tetapi Ismail tidak menjawab.
Dihubungi via pesan whatshapp, lagi – lagi Ismail hanya membaca saja tanpa memberikan tanggapan apapun. (Ly).