“Hal yang wajar bila melalui norma hukum positifnya melindungi nyawa setiap orang dan setiap segala upaya pelanggaran/pembunuhan oleh orang lain dengan memberikan ancaman hukuman yang sangat berat kepada pelaku pembunuhan dengan hukuman MATI,” tandas nya.(Candra Siregar)
ALKOWARI Labuhan Batu Selatan Kutuk Pembunuhan seorang Wartawan di Sulawesi Barat
