Tidak dilakukannya penerapan aturan yang ketat terhadap pendirian bangunan juga bakal berdampak terhadap pembangunan jangka menengah dan jangka panjang. Pasalnya, jika bangunan berdiri tanpa mengikuti aturan, bisa saja dikemudian hari akan mengganggu Pemerintah Daerah dalam melakukan pelebaran jalan atau hal lainnya.
Dalam hal ini kru awak media masih berupa memintai tanggapan dari Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan guna pemberitaan lebih lanjut.