Praktisi Hukum Sumut Desak Kepolisian Usut Tuntas Dugaan Kelalaian Atas Tewasnya Bocah Tenggelam di Kolam Renang Tirta Ceria Waterpark Sunggal !

Deliserdang579 kali dibaca

Lintas10.com, Sunggal – Seorang bocah belia berinisial nama GR diperkirakan berusia 6 tahun tewas tenggelam di kolam renang Tirta Ceria Waterpark pada hari Sabtu (17/02) sekira pukul 14.00 wib lalu. Atas persoalan tersebut menimbulkan sejumlah tanya. Pasalnya sejak kejadian peristiwa diduga pihak management kolam Tirta Ceria Waterpark tidak terbuka hingga pihak Aparat Penegak Hukum (APH) maupun pihak pemerintahan setempat tidak mengetahui hal tersebut dan melakukan penyelidikan.

Menanggapi peristiwa tersebut Pengamat Hukum Sumatera Utara Rambo Silalahi,S.H menuturkan jika ada suatu peristiwa yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang pihak kepolisian wajib melakukan penyelidikan untuk menemukan sebab akibatnya.

” Harusnya setelah kejadian Polsek Sunggal melakukan pengamanan TKP dengan cara menutup lokasi kejadian dan memasang garis polis line, tujuannya agar memudahkan proses penyelidikan, tidak serta merta diselesaikan tanpa melibatkan Kepolisian setempat ” ujar Rambo, Senin (26/02/2024).

“Terlepas kejadian ini kelalaian korban sendiri atau siapa? itu nanti setelah dilakukan penyelidikan, biarkan nanti hasil penyelidikan yang berbicara apa dan kenapa korban bisa tenggelam, jadi masyarakat tidak berandai-andai. mestinya polisi udah taulah tugasnya tapi agak aneh saya melihat kejadian ini polisi kok pasif” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang bocah inisial GR diperkirakan berusia 6 tahun tewas tenggelam di kolam renang Tirta Ceria Waterpark.

Informasi dihimpun korban yang masih duduk dibangku sekolah (TK). GR merupakan siswa di Sekolah Metodis Vl.

Informasi lainnya, diketahui bahwa korban datang bersama rombongan dari sekolah Yayasan Metodist.

Kasus tewasnya bocah malang tersebut dikolam renang milik bermarga Sihombing itu diduga sengaja ditutupi oleh pihak management Tirta Ceria Waterpark agar tidak terendus jerat hukuman.

Hal ini terungkap, sejak peristiwa bocah tenggelam dan meninggal dunia itu, pihak aparat pemerintahan desa maupun Kepolisian setempat tidak diberitahukan adanya korban meninggal dunia akibat tenggelam dikolam renang yang berada di Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal itu.

Baca Juga:  Terkait Alokasi Dana Desa Ketapang di Desa Puwodadi Sunggal Jadi Sorotan, Warga Minta Datanya Dibuka ke Publik !

Sehingga kasus tewasnya bocah tersebut tidak diketahui pasti penyebabnya, apakah murni kecelakaan atau adanya unsur kelalaian.

Ironisnya, pasca korban tenggelam pihak management Tirta Ceria Waterpark tetap buka setiap hari. Bahkan amatan wartawan dilokasi yang melakukan investigasi pada hari Kamis (22/02) dan hari Jumat (23/02) pengunjung masih ramai seperti biasanya.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal diruang kerjanya. Ramlan mengatakan tidak mengetahui peristiwa tersebut. Bahkan, Ramlan juga mempertanyakan hal tersebut kepada Kepolisian setempat yang merupakan personil Bhabinkamtibmas didesanya itu. Namun lewat via celular pihak Bhabinkamtibmas menyampaikan juga tidak mengetahui.

” Kami pihak desa tidak mengetahui peristiwa itu, kami tidak ada dikabari. Bahkan Kepala Dusun disana juga tidak mengetahui hal itu” ujar Ramlan, Kamis (22/02/2024).

Disinggung mengenai surat domisili kolam renang Tirta Ceria Waterpark apakah pihak desa yang mengeluarkan?

Kepala Desa Sunggal Kanan Ramlan menyebut tidak pernah mengeluarkan surat domisili terkait kolam renang tersebut.

” Mereka mengaku memiliki perizinan. Namun, pihak desa tidak ada mengeluarkan surat domisili sebagai dasar pengurusan izin. Saya sudah menjabat jalan dua tahun din desa ini. Tak ada saya ingat teken itu surat domisilinya itu ” bebernya.

Sementara itu, pihak manager Tirta Ceria Waterpark yang ditemui kru awak media pada hari Jumat (23/02) mengatakan pihaknya sedang berupaya untuk berdamai dengan keluarga korban.

” Pihak management kolam renang telah berupaya berdamai dengan keluarga korban. Hari ini juga kita akan berkunjung kekediaman keluarga korban ” ujar Dewi Manager Tirta Ceria Waterpark.

Dewi juga menerangkan bahwa pertama sekali mengetahui ada korban tenggelam adalah pegawai dan pengunjung.

” Karyawan dan pengunjung yang melihat ada korban bocah tenggelam. Setelah itu dibawa kerumah sakit Bina Kasih dan meninggal dunia” ujar Dewi.

Baca Juga:  Gelontorkan Dana APBD Pemkab Deliserdang Senilai Puluhan Miliar, Jembatan Paluh Merbau Kembali Amblas!

Tambahnya, Dewi juga mengakui bahwa tidak ada berkomunikasi terhadap Kepolisian setempat maupun pemerintahan desa mengenai korban meninggal dunia tenggelam dikolam Tirta Ceria Waterpark. (Ly)











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses