Tiga Rakit PETI Di rusak, Saat Patroli Gabungan Polres Kuansing di Sungai Kuantan

Kuansing301 kali dibaca

Lintas10.com. Kuansing – Maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Batang Kuantan akhir akhir ini, membuat Personil Polres Kuansing yang terdiri dari Sat Samapta, Sat Reskrim dan Polsek Kuantan Mudik melakukan kegiatan patroli gabungan, dengan menggunakan perahu karet, Selasa (13/12/2022).

 

Patroli gabungan dipimpin Kasat Samapta Polres Kuansing AKP Hajjarul Aswadiman dan Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ferry M Fadillah, SH, bersama Personil gabungan IPTU Maraenda Siregar (Kasubsektor Gunung Toar), Anggota Sat Samapta Polres, Anggota Sat Reskrim Polres dan anggota Polsek Kuantan Mudik.

 

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Rendra Oktha Dinata S.IK, M. Si kepada wartawan melalui Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ferry M Fadillah, SH, menyampaikan bahwa “berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktifitas PETI di aliran Sungai Batang Kuantan Kecamatan Kuantan Mudik dan Kecamatan Gunung Toar,”

 

Kemudian sekira Pukul 13.20 Wib Pers Polres Kuansing ( Sat Samapta, Sat Reskrim dan Polsek Kuantan Mudik) melaksanakan Patroli Gabungan menggunakan Perahu Karet ke lokasi tersebut, pada saat berada di Desa Banjar Guntung ditemukan 1 rakit peti yang pernah dilakukan penindakan sudah diperbaiki, melihat hal tersebut rakit peti langsung dilakukan pengrusakan agar tidak dapat dipergunakan kembali,” tuturnya.

 

Patroli gabungan dilanjutkan, sesampainya di Teluk Beringin ditemukan lagi 1 rakit peti yang pernah dilakukan penindakan sudah diperbaiki oleh pelaku PETI, sehingga terhadap rakit peti tersebut langsung dirusak kembali.

 

Kemudian dilanjutkan patroli ke daerah Koto Gunung dan ditemukan 1 unit rakit PETI yang sedang parkir, sehingga personil gabungan langsung melakukan pengrusakan terhadap rakit tersebut, pada saat patroli situasi cuaca dalam keadaan hujan deras,” ujarnya.

 

“Hasil patroli gabungan pada hari Selasa Tanggal 13 Desember 2022 berhasil melakukan penindakan terhadap 3 unit rakit PETI oleh personil gabungan Polres Kuansing (Sat Samapta, Sat Reskrim dan Polsek Kuantan Mudik). Kegiatan patroli gabungan dengan menggunakan perahu karet ini, akan dilakukan secara rutin oleh Polres Kuantan Singingi” ungkap Ferry.

Baca Juga:  Supaya Tahu Tupoksi, LAD Pulau Aro Bakal Gelar Bimtek

 

Kapolsek berharap kepada masyarakat apabila mengetahui adanya aktivitas PETI diwilayahnya, silahkan segera memberitahukan atau melaporkannya ke pihak Polres Kuansing atau pihak Polsek terdekat, agar dapat segera dilakukan tindakan kepolisian dilapangan sesuai prosedur hukum yg berlaku.

 

“Masyarakat dihimbau jangan takut melaporkan atau memberi informasi kepada pihak Kepolisian, karena pihak Kepolisian sudah pasti akan menjamin dan melindungi bagi masyarakat, yang telah memberikan informasinya pada pihak Kepolisian “, katanya.

 

Kami juga mengucapkan terimakasih atas kepedulian rekan media dan insan pers, yang telah berkontribusi dalam mensupport, terutama, dalam bentuk penyebaran informasi. Kami mengajak agar masyarakat mendukung bersama semua elemen, dalam memberantas PETI demi menjaga dan merawat lingkungan dari aktifitas PETI di Kuansing ini,” pungkasnya. (Rep/Rls)***

Sumber : Humas Polres Kuansing











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses