Pekanbaru, lintas10.com- Komisi II DPRD Provinsi Riau menggelar Hearing (Rapat Dengar Pendapat) dengan warga Kampung Pangkalan Pisang, Kecamatan Kotogasib, Kabupaten Siak, Kamis (14/8/2025).
Acara digelar di ruangan Komisi II dan dihadiri Wakil Ketua Komisi II Hadi, Sekretaris Komisi II Androy Ade Rianda, anggota komisi II Soniwati, Aisyah. Penghulu Kampung Pangkalan Pisang Budiyanto, ketua Koperasi Tandan Bertuah Sukamto, Kepala Dusun Yusdianto, RW, tokoh masyarakat, Kepala Bidang Pertanian dan Perkebunan Siak Iksan, Camat Kotogasib Wendy, Kepala Kantor BPN Siak Martin.
Dalam sambutannya dan arahan Androy menyampaikan bahwa sesuai komunikasi dengan pihak Perusahaan PT. Kimia Tirta Utama sebenarnya tidak ada masalah terkait pelepasan seluas 740 hektar HGU untuk masyarakat Rimba Polon.
“Kita minta supaya ini segera di selesaikan, kepada BPN bisa Siak membantu,” kata Anggota DPRD Riau dari fraksi GERINDRA ini.
Sementara itu Budiyanto menyampaikan memohon kepada DPRD Riau komisi II membantu atas persoalan pelepasan yang hingga kini belum terealisasi.
“Sudah 10 tahun kami berjuang untuk pelepasan ini, jadi kami berharap kepada DPRD Riau komisi II mendorong agar cepat selesai,” kata Budi.
Wakil ketua Komisi II dalam sambutannya agar apa yang menjadi keinginan masyarakat dapat di selesaikan apalagi sudah lama mengajukan permohonan.
“Kami berharap pihak perusahaan, BPN dan masyarakat bisa segera menyelesaikan persoalan ini,” kata Hadi.
Soniwati dalam komentatnya mendorong segera menyelesaikan apalagi masyarakat lebih dulu ada dibandingkan perusahaan.
“Kita mendorong ini, apalagi lebih dulu masyarakat dari pada Perusahaan,” Sebut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini. (Sht)








