Siak, lintas10.com- Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Siak Tuntut Keadilan menggelar aksi damai di Kabupaten Siak, Senin (28/4). Massa yang berjumlah sekitar 1.000 orang ini berasal dari berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Siak. Aksi dipimpin oleh Sofyan sebagai Koordinator Aksi dan Wan Hamzah sebagai Koordinator Lapangan.
Aksi dimulai dari Komplek Islamic Center, Kampung Rempak, Kecamatan Siak. Massa kemudian melakukan longmarch menuju Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak dengan pengawalan dari aparat gabungan Polres Siak.
Dalam aksinya, massa membawa berbagai poster dan spanduk bertuliskan tuntutan, antara lain “Save Kabupaten, APBD, Pilkada, KPU dan Bawaslu Siak”, “Kabupaten Siak Is Not For Sale, Merdeka!”, “Minta KPU dan Bawaslu bertanggung jawab Pilkada Siak”, “Masyarakat Lelah PSU”, dan “KPU Bawaslu Netral”.
Tuntutan yang disuarakan meliputi permintaan agar KPU dan Bawaslu Kabupaten Siak memberikan keterangan yang jelas dan netral dalam pelaksanaan Pilkada, bertanggung jawab penuh terhadap proses yang berjalan, serta menolak keras pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Jilid II. Massa menegaskan, “Cukup PSU Jilid I, jangan sampai ada PSU Jilid II.”
Setibanya di Kantor KPU Siak, aksi dibuka dengan menyanyikan lagu “Maju Tak Gentar” dan “Indonesia Raya”. Berbagai orasi disampaikan oleh tokoh masyarakat, seperti Hartono dari komunitas Jawa yang menyerukan pentingnya persatuan, Datuk Uzer dari Laskar Melayu Bersatu yang menolak pengkhianatan demokrasi, serta Optonica Zega dari masyarakat Nias yang meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan pasangan Afni-Syamsurizal sebagai pemenang Pilkada Siak.
Ketua KPU Siak, Said Dharma, menemui massa dan menyatakan bahwa KPU memahami kegelisahan masyarakat dan menegaskan komitmen untuk menjalankan seluruh tahapan Pilkada sesuai prosedur hukum. “Kami mohon doa dan dukungan agar tahapan ini berjalan lancar hingga tuntas di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.