Lintas10.com, Deliserdang – Warga Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang mengaku menjadi korban Pungutan yang tak resmi atau yang santer terdengar Pungutan Liar (Pungli) oleh oknum Kepala Dusun (Kadus) berinisial nama T.TAM untuk pengurusan BPJS PBI.
Warga yang enggan identitasnya dipublikasikan itu menuturkan kepada Lintas10.com, bahwa aksi Pungli itu kerab terjadi di Desa Purwodadi. Bentuk pungutan pun bervariasi, ada yang 400 ribu rupiah untuk satu pengurusan dan ada 500 ribu rupiah, bahkan ada lagi pengurusan Kartu Keluarga (KK) dipatok seharga 1,8 juta rupiah. Warga dimintai uang dengan nominal yang besar namun siapa sangka endingnya pengurusan tidak siap – siap di urus ucap warga.
Tambah warga lagi, bahwa hal ini telah disampaikan kepada Kepala Desa (Kades) Purwodadi, akan tetapi warga menilai Kepala Desa tidak serius untuk memberikan efek jera kepada sang Kadus. Warga masih dibayang bayangi pungli susulan bakal terjadi lagi.
” Untuk mengurus BPJS PBI diminta 400,000, ada 500,000. Warga sudah melapor bahkan sudah buat pernyataan
Tapi kadus hanya di tegur begitu saja sama kades ” beber warga.
Lebih lanjut diterangkan warga Oknum Kadus inisial T.TAM telah membuat surat pernyataan dan T.TAM berjanji memulangkan uang warga itu, akan tetapi hingga hari ini belum ada dikembalikan katanya.
Ironisnya lagi dibeberkan warga Oknum Kadus yang seharusnya mengayomi warga itu, malah tidak di senangi warga di Dusun Vl ini ungkap warga.
“Sudah banyak warga yang mengeluh tingkah kadus itu. KTP warga anak disabilitas pun ada ditahannya itu” kata warga.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Desa Purwodadi Sugiantno mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh kadus VI tidak ada persetujuan dia dan hal ini diluar daripada pengetahuan saya kata Sugiantno menjelaskan.