Jadi yang manakah benarnya, antara pengeluaran dan yang realita
Pada padamnya lampu penerangan jalan tersebut. Sedangka diketahuinya untuk masyarakat di kabupaten seruyan dimana dikenakan tarif pajaknya pada setiap membeli pulsa listrik sebesar 10 persen.
Lebih lanjut, Ipul menanyakan, dikemanakan dan buat apakah hasil ppj tersebut sebenarnya dipergunakan.
Ditambahkan oleh warga lainnya, Muhamad, mengatakan, agar sebaiknya pemerintah daerah transfaran dalam menggunakan anggaran uang rakyat itu, kalau bisa diumumkan ke publik melalui media, supaya masyarakat semua tahu, dan mengharap Badan audit resmi negara bisa mengauditnya dan mengumumkannya. (Fathul Ridhoni)