Wabup LABUSEL Buka Acara Sosialisasi Sadar Hukum

Begitu juga narasumber dari kepolisian oleh AKP H Sinambela yang memaparkan bahaya Narkoba untuk kalangan Desa/Kelurahan dan mengenai hukum pengedar dan pemakai serta bentuk dan ciri-ciri berbagai jenis narkoba.

“Terpenting katanya, kira harus dekat dengan sang khalik karena tanpa kedekatannya kita pasti terjerumus”

Azhar Ramadhan Tarigan ST narasumber di Lingkungan Hidup juga memaparkan sadar hukum mengenai lingkungan dan efek dari perbuatan tangan-tangan yang tidak bertangung jawab mengenai perusakan lingkungan.

“Disinilah kekalahan kita kurang open dengan keadaan sekitar kita, disamping kurangnya tenaga penyuluhan sadar hukum ke Desa-Desa guna meningkatkan wawasan masyarakat serta aparat Desa,” katanya.

“Padahal kalaupun kita ingin belajar mengenai sadar hukum, sangat gampang kita tinggal klik di goegle sedikit banyaknya kita bisa baca dan pahami,”(Candra Siregar)



Baca Juga:  Forkopimda Labuhanbatu Peringati Hari Keluarga Ke-XXIV Dan Bhakti Sosial TNI-KKBPK-KES 2017

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses