Wabup LABUSEL Buka Acara Sosialisasi Sadar Hukum

LABUSEL, lintas10.com- Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan buka acara Sosialisasi Desa Sadar Hukum di lantai dua kantor Bupati Jalinsum Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang Kamis (29/08/2019).

Kholil juga menjelaskan peserta yang diambil dari lima puluh dua Desa dan dua Kelurahan serta sembilan belas Desa Persiapan dengan pesertanya langsung Kepala Desa, BPD serta masyarakat.

“Saya juga mengucapkan alhamdulillah semua peserta yang diudang datang untuk mendengar penjelasan dari narasumber yang sudah kita hunjuk dan sekaligus nantinya dapat memperaktekkan di masing-masing Desa bahwa pentingnya pengetahuan hukum kita kuasai,” ujar Wabup.

Kedepan setelah dibuka SDSH ini lanjut Wakil Bupati sudah dapat melihat perkembangan masyarakat di Desa masing-masing mengenai hukum.

“Paling tidak sadar hukum dulu baru ngerti hukumnya,” pungkas kholil

Plt Kepala Bagian Hukum Setdakab Yakub Arifin SH menjelaskan pada wartawan, tujuan sosialisasi ini di buat agar masyarakat di Desa melalui aparat Desa nantinya setelah mendengar paparan dari narasumber mampu mengembangkan di wilayah desanya masing-masing.

“Karena narasumber sengaja kita undang dari intansi terkait sesuai tupoksi hukum dan sekaligus pencerahan dari dinas lingkungan hidup mengenai sadar hukum sesuai dengan ketentuan yang baru,” katanya.

Kajari Labusel Ketut Winawa SH, MH saat menjadi narasumber menyampaikan berdasarkan surat edaran Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementrian Hukum dan Hak Asasi manusia tentang perubahan kriteria penilaian Desa dan Kelurahan Sadar Hukum.

Begitupun dijelaskanya dengan adanya sosialisasi ini upaya pembinaan dan pembentukan Desa/Kelurahan sadar hukum dapat berjalan dengan baik karena tanpa adanya sinergisitas seluruh stakeholder yang terkait semua tidak akan berjalan.

Baca Juga:  "TUTIK" Ketua LSM Nyerahkan Diri Ke Polisi

Komentar