Akan tetapi, agak mengherankan dalam dokumen lelang Revitalisasi lapangan merdeka itu, kebutuhan untuk tanah pada pembangunan Islamic Centre dialihkan dari penggalian Revitalisasi Lapangan Merdeka Kota Medan.
“Nah kalau kita uraikan, luasan tanah di islamic center itu sekitar 54.000 m² dan jika di konversikan dengan tanah yang di butuhkan untuk penimbunan, maka hanya di butuhkan tanah sekitar 50.000 m³” sambung Otti.
Masih kata Otti, tanah Galian C yang mau di buang dari Lapangan Merdeka itu sekitar 177.000 m³, jadi itu di alihkan ke Islamic Center.
“Kalau Islamic Center hanya mendapatkan tanah untuk penimbunan dari Galian C Lapangan Merdeka Kota Medan, lalu anggaran di LPSE sebesar Rp 23.138.180.000,- untuk kebutuhan apa?, ucapnya.
Lanjut Otti, hal ini menjadi sebuah pertanyaan besar publik terhadap Pemko Medan. Hal ini harus jelas dan transparan, kemana sisa sekitar 120.000 m³ tanah sisa galian C itu di alihkan? kalau di buang ya harus jelas di buang kemana? kalau di jual, kemana hasil penjualannya? tanyanya heran.
“Jadi Pemko Medan dan jajaran harus transparan dalam hal ini, anggaran yang di anggarkan dalam LPSE Islamic Center kemana larinya, Tanah sisa Galian C lapangan merdeka kemana arahnya?,” pungkas Otti Batubara. (Ly/tim).