Seorang Ibu di Kota Medan Meminta Polisi Menangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Lintas SUMUT71 kali dibaca

Dilain sisi, PIC Sosial JPKP Sumut Ria Sitorus kepada wartawan yang mendampingi persoalan tersebut mengatakan bahwa perkara dugaan pelecehan tersebut terkesan lamban ditangani oleh Polrestabes Medan. Pasalnya, pasca dilaporkan hingga hari Senin 24 Juni 2024 terduga pelaku masih enak – enak tidur dirumahnya ucap Ria.

” Apa lagi yang mau ditunggu. Sudah divisum sudah jelas terduga pelakunya. Namun satu bulan pelaku belum juga ditangkap ” ujar Ria, Senin (24/06).

Kita berharap terduga pelaku AS segera ditangkap, karena perlakuan AS ini tidak dapat ditoleransi. Ayah yang seharusnya melindungi malah tega merusak masa depan anak itu tandas Ria Sitorus.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun melalui Kanit PPA Iptu Dearma Sinaga mengatakan bahwa sudah dilakukan gelar perkara.

“Info dari penyidik gelar tahap kap
Kalo bisa jangan buat di pemberitaan dulu, tunggu ditangkap nanti kabur, polisi repot untuk nangkapnya” ujar Iptu Dearma Sinaga dalam siaran tertulisnya. (Ly).

 



Baca Juga:  Setelah Viral diduga Mencuri Jam Tangan, Oknum Anggota DPRD Sumut Anwar Sani Tarigan Mengaku Khilaf!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses