Satres Narkoba Berhasil Bekuk Residivis Salah Gunakan Narkoba

Hukrim513 kali dibaca

Lanjut AKP Juliandi dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti 1 (satu) plastik bening di duga berisi narkotika jenis ekstasi warna biru berlogo lumba-lumba sebanyak 20 (dua puluh) butir,3 (tiga) plastik bening berisi 50 butir setiap plastiknya, di duga berisi narkotika jenis ekstasi warna biru yang berlogo lumba-lumba,1 (satu) unit handphone android merk Realme warna biru,1 (satu) ujit handphone android merk Xiaomi warna hitam,1 (satu) unit handphone android merk samsung warna hitam,1 (satu) buah KTP atas nama RIKI SAPUTRA,1 (satu) unit sepeda motor yamaha mio warna hitam kombinasi biru.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti di boyong kepolres Rokan hilir guna pengusut lebih lanjut,” tutup AKP Juliandi. (Rls)



Baca Juga:  Berulah Edarkan Sabu Kembali, Resedivis Di Balam Di Bekuk Sat Res Narkoba Polres Rohil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses