Saat Dibekuk Polisi, Pelaku Sebut Dapat Narkoba Dari Latong Kafe Kandis

Hukrim559 kali dibaca

“Untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Siak,” tandas Perwira yang pernah menjabat Kasatreskrim Polres Pelalawan ini. (Sht)



Baca Juga:  Kasat Reskrim Polres Siak Tangkap 3 Orang Pelaku Diduga Lakukan PUNGLI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses