Mona pun selanjutnya digelandang ke Mapolres Siak guna penyelidikan dan pengembangan selanjutnya.
“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Siak guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Herman seperti dilansir cakaplah.com. (sumber cakaplah.com).
Sementara itu baru-baru ini juga terjadi di Kabupaten Siak yang mungkin belum hilang dalam ingatan adanya penggerebekan oleh Satnarkoba Polres Siak di Puskesmas Pembantu di Kampung Langkai Kecamatan Siak terduga pengguna barang haram Narkoba jenis Sabu-sabu. Namun yang ada ditemukan hanya plastik, bonk dan alat timbang.
Sementara HR terduga penyalahgunaan Narkoba tersebut hanya mendapatkan sangsi di Rehabilitasi. HR ditangkap selasa (5/3/2019) lalu.
Informasi yang dirangkum di lapangan bahwa penangkapan dilakukan jajaran Satnarkoba Polres Siak yang langsung mengamankan pelaku di rumah dinas milik Pemerintah tersebut.
Kapolres Siak Ahmad David SIK ketika dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani jumat (7/3/2019) membenarkan telah terjadi penggrebekan di rumah terduga tersangka namun dalam operasi itu tidak ditemukan barang bukti Sabu-sabu.
“Yang kita temukan hanya bungkus plastik, bonk alat penghisap, timbangan,” ungkap Kasat.
Lanjutnya saat ini tersangka akan di rehabilitasi.
“Hasil tes urine positif mengandung zat narkoba, HR di lakukan Rehabilitasi,” katanya singkat. (Sht)