Sementara itu Datuk Godang Pucuk adat kenegerian Rumbio Edi Susanto mengatakan usai penyerahan kebun itu,
bahwa pembangunan kebun kelapa sawit untuk Kenegerian Rumbio merupakan salah satu bentuk CSR perusahaan.
“Pada awalnya kita diminta untuk menyediakan lahan seluas 20 hektare untuk pembangunan kebun, namun yang ada 15 hektare,” katanya.
“Hari ini perusahaan telah menepati janjinya dengan menyerahkan kebun kelapa sawit ini kepada lembaga adat kenegerian Rumbio,” Kata Datuk Godang.
Disambung Datuk Gadong, Pembangunan kebun kelapa sawit ini merupakan wujud Corporate Social Responsibility (CSR) yang sebenarnya,
bahwa kebun kelapa sawit ini bukanlah untuk pribadi para Ninik Mamak melainkan untuk kelembagaan adat dan untuk membantu kesejahteraan anak kemenakan.
“Salah satunya kami ninik mamak telah membuat program untuk kelanjuta sekolah menegah anak keponakan yang tidak mampu menguliahkan anaknya,jadi kita ambil dananya dari hasil kebun untuk menguliahkannya mulai dari S1 sampai ke S3 atua keluar negeri,”Cetus Datuk Godang.
Acara penyerahan Kebun Kelapa Sawit Milik Lembaga Adat Kenegerian Rumbio di hadiri oleh Datuk Ulak, Kamaruzaman, Datuk Ghindo Maharajo, H Yahya, Datuk Putih, Kamaruzaman, Datuk Paduko, Abunawar dan Datuk Mangkuto, Amirzan. Sementara 3 Datuk penghulu lainnya izin berhalangan Juga hadir, para staf direksi,manager kebun dan staf PT Tasma Puja di Sungai Kuamang Kampar.(Ha)