Proses Hukum Dugaan Ijazah Palsu di Polres Nisel Dinilai “Jalan Ditempat” Begini Tanggapan Praktisi Hukum

Hukrim, lintas Daerah657 kali dibaca

“Upaya hukum berikutnya adalah melakukan praperadilan dengan dugaan Penyidik telah ” mempetieskan alias menghentikan Penyidikan,” ujar Okto Benjamin Siregar, S.H mengakhiri.

Sementara itu, Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H.Nainggolan melalui Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Fredy Siagian ketika dihubungi awak media mengatakan perkara ini masih dalam tahap Lidik.

Sebelumnya diberitakan dalam media ini, Kepala Desa Balohao Kecamatan Aramo Kabupaten Nias Selatan (Nisel) Sumatera Utara diduga palsukan Ijazah saat mencalonkan diri dalam pilkades tahun (2019) silam.

Dijelaskan oleh narasumber media ini yang meminta namanya agar disamarkan menerangkan sejumlah kejanggalan kepada awak media ini. Menurutnya Ijazah paket C yang diajukan inisial nama FB sebagai syarat untuk maju sebagai calon Kepala Desa saat itu adalah palsu.

Sumber media ini pun membeberkan kejanggalan tersebut mulai dari nama orang tua FB berbeda antara Ijazah SMP paket C dengan Ijazah SD. Pada Ijazah SD tertulis nama orang tua inisial TB sesuai dengan nama yang tertera dalam Kartu Keluarga (KK). Akan tetapi pada Ijazah paket C ditulis nama orang tua inisial nama FAU.

Berlanjut kejanggalan berikutnya ada di Ijazah paket C FB yang ditanda tangani eks Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Nias Selatan Faduhusi Daely Spd. Terlihat tanda tangan yang berbeda dengan surat keterangan kesalahan penulisan Ijazah/STTB dengan surat pernyataan pada kekeliruan nama orang tua FB.

Atas kekeliruan penulisan nama orang tua FB tersebut diduga untuk meyakinkan Ijazah tersebut asli FB menuliskan di secarik kertas berupa surat pernyataan yang seolah dikeluarkan dari Dinas Pendidikan Nias Selatan. Anehnya surat pernyataan yang seolah benar dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan ini tidak memiliki kepala surat (KOP) surat sebagaimana lazimnya surat yang resmi yang dikeluarkan dari satu Instansi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses