Polsek Tembilahan Hulu Ringkus Warga Gang Mawar Diduga Sebagai Bandar Narkoba

Hukrim, lintas Daerah, Top Ten810 kali dibaca

Lanjut kapolsek dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkoba jenis shabu – shabu dan 2 (dua) butir Pil Ekstasi serta timbangan digital di Kamar depan rumah pelaku yang disimpan didalam kursi duduk.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tembilahan Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tandas Kapolsek singkat. (Sihotang)



Baca Juga:  TMMD Kodim Kudus Berhasil Gugah Semangat Gotong Royong Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses