INHIL, Lintas10.com- Perang terhadap peredaran narkoba sedang dilakukan Polres Inhil dan Polsek Jajaran. Pada hari Senin, 27 Februari 2017, sekira pukul 05.30 WIB Personil Polsek Tembilahan Hulu telah melakukan penangkapan I alias B (37) diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis shabu – shabu di Jalan Cendana Gang Mawar Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil – Riau.
Pelaku ditangkap bersama barang bukti 4 paket besar sabu – sabu (4 Uncang), 1Paket Sedang Sabu – sabu, 2 (dua) butir ekstasi warna coklat motif bunga, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) buah alat hisap sabu yang sudah berisi sabu – sabu, 1 (satu) Pucuk senjata Softgun warna silver, 2 (dua) buah sumbu pancis untuk bakar sabu, 2 (dua) buah Pancis, 1 (satu) buah gegaji pemotong plastik, 1 (satu) buah gunting press, 1(satu) tank penjepit, 1 (satu) gunting pemotong plastik, 2 (dua) buah dompet penyimpan sabu – sabu, 1 (satu) buah sendok plastik warna putih, Uang tunai sejumlah Rp. 600.00 (enam ratus ribu rupiah), 1 (satu) buah kursi duduk tempat penyimpanan sabu dan timbangan dan 1 (satu) Unit Hand phone Merk samsung lipat
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP A Raymond Tarigan G, S.Sos, ketika dikonfirmasi lintas10.com mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Narkoba jenis Sabu – sabu di Jalan Cendana Kelurahan Tembilahan Hulu.
Selanjutnya Kapolsek Tembilahan Hulu memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Andi Aceh beserta 8 (delapan) Personil Polsek Tembilahan Hulu untuk penyelidikan serta penangkapan terhadap pelaku yang diduga mengedarkan Narkoba Jenis sabu – sabu di Jalan Cendana Gang Mawar. Pada hari Senin tanggal 27 Februari 2017, sekira pukul 05.30 WIB personil Polsek Tembilahan Hulu berhasil mengamankan Pelaku Tindak Pidana Narkoba Jenis Shabu – Shabu berinisial I alias B.
Lanjut kapolsek dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkoba jenis shabu – shabu dan 2 (dua) butir Pil Ekstasi serta timbangan digital di Kamar depan rumah pelaku yang disimpan didalam kursi duduk.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tembilahan Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tandas Kapolsek singkat. (Sihotang)