Polres Kampar Musnahkan 60 Gram Shabu Hasil Ungkap 3 Kasus

Kampar293 kali dibaca

Selanjutnya narkotika jenis Shabu ini dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air kemudian diblender lalu dibuang ke tanah. Usai pemusnahan dilakukan penandatanganan berita acara oleh Kapolres Kampar, para tersangka dan perwakilan saksi-saksi yang hadir.(hasbi)



Baca Juga:  Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kampar Periode 2017-2022

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses