Polisi Ungkap Misteri Penemuan Mayat di Pekuburan Tionghoa, Pelaku Sudah ditangkap

Hukrim507 kali dibaca

Berdasarkan info tersebut team Unit Reskrim Polsek Deli Tua yang dipimpin langsung oleh saya sendiri selaku Kanit Reskrim bersama Panit II Ipda Elia Karo-karo, Panit II Ipda Syawal Sitepu dan di bekap oleh tim Jahtanras Polrestabes Medan Ipda Heryadi meluncur Ke TKP yang dimaksud.

Setelah tiba di TKP team berhasil mengamankan tersangka berikut 1 buah Hp Android Merk NEFFOS warna Hitam milik korban yang Hilang, 1 buah Tablet Tab Warna Hitam milik Tersangka, 1unit Sepeda Motor Suzuki Smas Titan Warna Hitam No Pol BK 3397 ABR, 1 buah kemeja Batik warna Coklat, 1 buah celana pendek warna Hitam, 1 buah Jaket Warna Hitam,1 buah batu Koral.

” Setelah kita lakukan Interogasi terhadap tersangka dia mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan dengan cara memukul kepala korban dengan menggunakan batu koral sebanyak 3 kali,” katanya.

Dan mengakui kalau hal itu dilakukanya untuk mengambil barang milik korban, jelas Kanit Reskrim. Lalu Team kembali ke TKP untuk mencari BB dan Pra Rekonstruksi di TKP.

Pada saat olah TKP itulah tersangka melakukan perlawanan terhadap salah satu personil dengan cara mendorong sehingga terjatuh, kemudian tersangka berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka hingga akhirnya tersangka masih bisa diamankan.

“Kemudian tersangka diboyong ke Rumah Sakit Bayangkara untuk dilakukan tindakan Medis, dan selanjutnya tersangka dan Barang Bukti di Boyong ke Mako Polsek Deli Tua,” Terang Kanit Reskrim Iptu Martua Manik dalam siaran Persnya kepada Wartawan.( Ly Tinambunan )



Baca Juga:  Polres Siak Amankan Pelaku Karlahut Di Sungai Apit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses