Saat ini di kecamatan Mandi Angin masih ada Kepala Desa yang belum mengganti para perakat desa yang
Doble job dan tidak tamat SMA, anehnya
lebih dari tiga tahun menjabat perangkat
Desa ini tetap Melenggang seperti tak ada masalah, mereka terus mendapat gaji dari dana desa. Sedangkan sebelumnya disampaikan kepala dinas PMD jika ada perangkat Desa yang Doble job atau punya pendidikan SMP Maka gaji harus dikembalikan Jika tak patuh maka di anggap melakukan
Korupsi.
Dari investigasi lintas10.com masih di
Temukan di satu Desa ada perangkat desa yang mendapat gaji Doble, mulai gaji Kadus insentif kader posyandu, gaji guru TK paud.
Harapan masyarakat agar Investorat serius melakukan tugas sebegai auditor. (asmara)
