Dengan berjalannya Puskesmas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ini, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan kebutuhan Puskesmas. Dalam mengimplementasikan Program Pelalawan Sehat, masyarakat yang ada di daerah daerah terpencil tidak lagi kesulitan datang ke RSUD Selasih, yang ada di Pangkalan Kerinci untuk menjalani Rawat Inap, karena Puskesmas yang ada di tingkat kecamatan sudah bisa menampung pasien atau Rawat Inap.
Disisi lain, khusus untuk desa yang berada di kawasan terpencil dan sulit untuk dijangkau dengan pembangunan fisik maka pelayanan kesehatan disiasati dengan cara Puskesmas Keliling. Seperti masyarakat yang tinggal di Desa Bukit Kesuma dan Desa Toro tetap mendapatkan pelayanan kesehatan sama dengan masyarakat lainnya. Selain itu, pelayanan kesehatan bagi masyarakat juga bisa lebih mudah untuk berobat tingkat dasar atau berobat ke Puskesmas terdekat dengan gratis, warga cukup hanya memperlihatkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) Kabupaten Pelalawan.
Tidak sampai disitu saja, pelayanan kesehatan juga ditunjang oleh tenaga medis yang cukup di setiap fasilitas kesehatan yang ada, tersebar di 12 Kecamatan kini telah memiliki tenaga medis Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tenaga Honorer Kabupaten,Tenaga Honor Provinsi dan PTT Pusat diperkirakan tenaga kesehatan berkisar 1.100 orang.
Pada dasarnya, apa yang diciptakan Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan sejalan dengan apa yang diinginkan oleh masyarakat, karena setiap manusia mempunyai hak untuk hidup sehat dan Negara bertanggung jawab untuk mengatur agar terpenuhi hak hidup sehat bagi seluruh penduduknya tanpa terkecuali, hal ini sesuai dengan yang tertuang dalam Konstitusi Kesehatan Dunia (WHO,1948), UUD 1945 pasal 28 H dan Undang-Undang nomor 36 tahun 2009. (Advertorial)