Mendengar pertanyaan awak media Sekjen PAN Hendra Cipta SE tidak menjawab. Dalam hal ini pengurus Partai PAN Sumut dinilai hanya cari aman saja tanpa melakukan tindakan penyelamatan nama baik partai.
Sebelumnya, Wakil Direktur LBH Medan Mhd Alinafia Matondang mendesak DPW PAN Sumut meninjau kembali jabatan Noferman Zega sebagai Dewan di DPRD Nias Utara.
Mhd Alinafia Matondang menilai tindakan Noferman Zega dalam melayangkan surat somasi yang disampaikan melalui penasehat hukumnya terhadap media yang melakukan pemberitaan atas adanya dugaan perselingkuhan dengan perempuan diduga istri orang lain yang kepergok warga tengah berduaan dikamar hotel merupakan bentuk intimidasi atas kerja – kerja jurnalistik.
Mhd Alinafia Matondang mengatakan, pembungkaman wartawan sama halnya dengan pembungkaman demokrasi, dan tepatnya bila Noferman Zega menggunakan hak jawabnya kepada pihak Media.
Menurut penilaian LBH Medan, tidak logis bila ada urusan rakyat dilakukan dikamar hotel dengan pintu tertutup dan terkunci dan bahkan saat digerebek teman perempuannya diduga bersembunyi di kamar mandi.
LBH Medan berpandangan, terlalu jauh logikanya Noferman Zega seorang Dewan dari Nias Utara apabila ada rakyatnya yang mau minta bantuan hingga ke Kota Medan.
Meski sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Nias Utara Noferman Zega dalam siaran tertulisnya membantah telah berselingkuh.
Noferman mengaku dirinya telah dijebak dan diperas. Noferman Zega juga mengaku telah mentransfer uang 40 Juta Rupiah ke salah satu nomor rekening warga yang menggrebek tersebut sebagai uang damai.
Noferman Zega mengklaim hanya sebatas memberikan bantuan les privat kepada anak wanita yang bersamanya didalam kamar hotel itu.
(Ly Tinambunan)