“Kemudian tim menginterogasi tersangka Anwar Sodik, mengaku memperoleh narkotika jenis sabhu dari Fendi,
setelah tersangka diamankan diperoleh informasi Guntur orang suruhan Heru (DPO) temannya Fendi, akan mengantar sabu ke wilayah sei Pagar .
tidak berselang lama tepatnya pukul 18.00 datang Guntur Aji Pangestu mengendarai sepada motor R2 merek Honda Scoopy warna merah hitam Nopol BM 3619 FF dan berhasil diamankan oleh Tim,” katanya.
Dari penguasaanya ditemukan 1 bungkus diduga narkoba jenis sabhu berat 50 gram yang disimpan di Kantong jaket sebelah kiri dalam.
“Tim melakukan introgasi asal muasal barang tersebut dan dari keterangan di peroleh informasi tempat penyimpanan Narkotika tersebut, yaitu di Jln Irkab Gang Gunsai RT 002 RW 005 Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru tepatnya di Kost Gungsai,” sebut Kapolres.
Selanjutnya Team langsung melakukan penggerebekan di Kost tersebut ,dan berhasil mengamankan Fendi Nursalim dikamar 24 sedangkan Heru sudah pergi atau tidak berada dikosan.
“Tim melakukan penggeledahan yang didampingi oleh aparat desa setempat dan ditemukan 5 (lima) bungkus diduga narkoba jenis shabu dan 451 (empat ratus lima puluh satu) butir diduga Narkotika Jenis Pil Extacy di kamar nomor 22 yang sengaja disewa untuk menyimpan narkoba,” katanya.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan para tersangka serta barang bukti sudah di amankan di MAPOLRES Kampar.
“Para tersangka sudah kita amankan beserta barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” tandas Kapolres. (sht)