Komisi lll DPRD Kota Medan Desak Walikota Evaluasi Kinerja Camat Medan Timur

Lintas SUMUT318 kali dibaca

Lanjutnya, harus dijelaskan kalau camat yang membuat sistem verifikasi tapi camat sendiri yang tidak mentaati sistem itu.

“Malah camat bilang, terserah dia secara pribadi memilih siapa kepling tanpa harus melihat hasil dukungan warga dan hasil ujian. Ini yang membuat saya geram dan menilai ini merusak nalar dan nilai-nilai Demokrasi,”cetusnya.

Selanjutnya Mastyo menambahkan, sikap otoriter camat yang ditunjukkan  seperti itu seharusnya tidak pantas dengan kepemimpinan yang telah dibangun oleh Walikota Medan, Bobby Afif Nasution.

“Camat harus mundur karena telah menghancurkan nilai demokrasi di Indonesia khususnya kota Medan. Saya (Mastyo) bersama masyarakat akan terus berusaha memperjuangkan Masalah ini sampai keadilan didapatkan mereka”, ucap politisi muda tersebut.

Untuk itu sambungnya, dia meminta kepada Walikota Medan, Bobby Afif Nasution agar segera mengevaluasi Lurah dan Camat yang mengabaikan Perwal  No. 21 tahun 2021 seperti yang dilakukan oleh lurah dan Camat Medan Timur.(Tim/Ly)



Baca Juga:  Selamatkan Aset Negara, Lahan Milik PTPN ll "Dijarah" Modus Cetak Sawah, Tanah Dijual Perton ke Perusahaan Batako

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses