Lanjutnya, harus dijelaskan kalau camat yang membuat sistem verifikasi tapi camat sendiri yang tidak mentaati sistem itu.
“Malah camat bilang, terserah dia secara pribadi memilih siapa kepling tanpa harus melihat hasil dukungan warga dan hasil ujian. Ini yang membuat saya geram dan menilai ini merusak nalar dan nilai-nilai Demokrasi,”cetusnya.
Selanjutnya Mastyo menambahkan, sikap otoriter camat yang ditunjukkan seperti itu seharusnya tidak pantas dengan kepemimpinan yang telah dibangun oleh Walikota Medan, Bobby Afif Nasution.
“Camat harus mundur karena telah menghancurkan nilai demokrasi di Indonesia khususnya kota Medan. Saya (Mastyo) bersama masyarakat akan terus berusaha memperjuangkan Masalah ini sampai keadilan didapatkan mereka”, ucap politisi muda tersebut.
Untuk itu sambungnya, dia meminta kepada Walikota Medan, Bobby Afif Nasution agar segera mengevaluasi Lurah dan Camat yang mengabaikan Perwal No. 21 tahun 2021 seperti yang dilakukan oleh lurah dan Camat Medan Timur.(Tim/Ly)