Kepala Jaksa Agung Kunjungan Kerja Ke Kejati Jawa Timur

lintas Daerah1,357 kali dibaca

Serta sampaikan langkah-langkah yang bisa ditempuh oleh stakeholders untuk mengatasi kendala yang dihadapi.
Optimalisasi Penyelamatan Aset Negara
Dalam rangka mengoptimalisasikan penyelamatan aset negara yang ada di lingkungan Kejati Jatim, saya minta kepada segenap jajaran Bidang Datun untuk melaksanakan Instruksi Jaksa Agung Nomor 10 Tahun 2020.

Selain itu, sebagai langkah pencegahan agar Bidang Datun proaktif memberikan masukan dan bimbingan dalam penyusunan kontrak perjanjian kerja sama, sehingga resiko yang timbul akibat lemahnya perjanjian bisa dihindari.
Optimalisasi Tugas dan Fungsi Bidang Datun.

“Saya minta kepada jajaran Datun untuk lebih mengoptimalkan tugas dan fungsi datun lainnya, seperti kewenangan kita dalam hal pembubaran Perseroan Terbatas dan/atau Yayasan.
Kita semua tahu bahwa di masyarakat marak modus operandi dalam hal pelanggaran hukum yang menggunakan Perseroan Terbatas (PT) ataupun yayasan, seperti untuk menghimpun dana dari masyarakat yang ternyata digunakan untuk membiayai kegiatan terorisme, sehingga saya harap jajaran datun dapat proaktif dalam melihat dan menyikapi hal tersebut. Ambil tindakan tegas terhadap badan usaha, PT ataupun yayasan yang terbukti dipergunakan untuk melakukan kejahatan,” katanya.

Melalui kunjungan kerja kali ini Jaksa Agung kembali mengingatkan fungsi penting Jaksa Pengacara Negara dalam mendukung percepatan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dan mengoptimalisasi penyelamatan aset negara yang ada di lingkungan Kejati Jawa Timur, serta fungsi penting lainnya dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Bidang Pidana Militer, Saya minta para pegawai di lingkungan Kejati Jawa Timur segera mempersiapkan diri untuk mendukung pelaksanaan tugas Asisten Pidana Militer, dan segera beradaptasi dalam menjalankan tugas bidang Pidana Militer sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.
Bidang Pengawasan Kepada jajaran pengawasan agar terlebih dahulu melakukan pencegahan terhadap pegawai yang melakukan perbuatan indisipliner. Lakukan pembinaan apabila masih dapat diperbaiki perilakunya, namun jangan segan untuk menghukum mereka yang tidak dapat dibina dan secara nyata mencoreng nama baik institusi agar menciptakan efek jera.Serta saya minta untuk turut melakukan pengawasan ketat terhadap tenaga honorer yang ada di lingkungan kita, agar tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merugikan institusi.
Selanjutnya saya ingatkan untuk segera menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang masuk, dan jangan dibiarkan berlarut-larut hingga menjadi tunggakan. Serta jangan segan untuk memberikan hukuman kepada pegawai yang terbukti mencoreng nama baik institusi jika perilakunya tidak lagi dapat dibina.Tolong saudara ingat, penguatan pengawasan dalam mengakselerasi perubahan dan perbaikan turut menumbuhkan kepercayaan publik (public trust),” sebutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses