Kejati Sumut Diminta Periksa Pelaksanaan Proyek RSUD Sultan Sulaiman Kabupaten Sergai Diduga Jadi Sarang Korupsi

lintas Daerah509 kali dibaca

Lintas10.com, Sergai – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara diminta periksa pelaksanaan Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Sulaiman di Kabupaten Sergai, Provinsi Sumatera Utara yang diduga kuat menjadi sarang korupsi.

Informasi yang diterima kru awak media dari narasumber yang layak dipercaya yang meminta namanya agar dirahasiakan menuturkan bahwa akibat pemberitaan dalam media ini, bahwa pihak PPK disebut telah mengalihkan anggaran yang diduga dikorupsi tersebut untuk membangun taman ucapnya.

” Uang yang tidak sesuai dengan pembangunan rumah sakit itu, dialihkan untuk membangun taman ” bebernya, Selasa (14/11/2023).

Dikonfirmasi mengenai informasi pengembalian anggaran yang tidak sesuai dengan fisik bangunan RSUD Sultan Sulaiman tersebut kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Syoufil Fuadi Nasution akan tetapi ia belum memberikan tanggapan apapun hingga berita ini ditayangkan oleh redaksi.

Dilain sisi, Direktur Barisan Rakyat Pemerhati Korupsi (Barapaksi) Sumatera Utara Otti Batubara menyampaikan bahwa jika dalam suatu proyek ada pengurangan volume patut diduga sudah menjadi upaya korupsi, ujarnya, Rabu (15/11).

Aparat Penegak Hukum (APH) sudah bisa mengaudit itu pekerjaan. Jika ada ketidaksesuaian dalam RAB yang mengindikasikan korupsi untuk meraup keuntungan pribadi, maka sudah selayaknya pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, maupun Kejari Sergai turun tangan.

Dalam hal ini, Barapaksi Sumatera Utara akan mencoba menyurati Inspektorat di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) perihal adanya dugaan temuan yang merugikan anggaran disana kata dia.

Berdasarkan hasil investigasi mendalam kru awak media, diduga terjadi ketidaksesuaian antara Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan fisik pembangunan bangunan Rumah Sakit tersebut.

Seperti halnya penggunaan besi pondasi yang diduga sengaja dipasang dengan ukuran kecil dengan ukuran 6 mm. Dilihat dalam RAB tulangan besi pondasi disebutkan berukuran besi 12 mm.

Baca Juga:  Curi 'Start', SPMK belum Turun, Proyek sudah di 'Eksekusi', Begini Kata Dinas Perkim Deliserdang

Perbedaan ukuran tersebut diduga sengaja dilakukan untuk meraup keuntungan pribadi. Tidak hanya itu, pemasangan atap juga diduga sengaja diganti menggunakan merek Galvalum hitam ukuran 2,5 mm. Dalam RAB dilihat disebutkan merek zincalum dengan ukuran ketebalan 4,5 mm.

Pemasangan tiang kosen dalam RAB disebutkan menggunakan tiang kayu. Dilokasi ditemukan kosen menggunakan triplex yang dirangkai menyerupai tiang kayu.

Diketahui, pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Sulaiman di Kabupaten Sergai, Provinsi Sumatera Utara dengan menggelontorkan anggaran senilai Rp. 5.910.913.439., diduga kuat menjadi ajang korupsi.

Penggunaan semen dalam RAB juga ditentukan menggunakan readymix seperti dalam RAB, namun dilokasi ditemukan bahwa rekanan menggunakan mesin molen untuk mengaduk material pasir dengan semen.

Amatan berikutnya, para pekerja juga tidak dilengkapi alat pelindung diri (K3) didalam bekerja. Pekerja yang dimintai awak media komentar mengatakan memang alat pelindung diri dalam bekerja tidak disediakan oleh pemilik proyek. (Tim).











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses