Kapolres Rokan Hilir Ikut Rapat Bersama FORKOPIMDA, ini yang dibahas

Rohil536 kali dibaca

Rokan Hilir, lintas10.com- Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi hadiri rapat Forkopimda Kabupaten Rokan Hilir membahas terkait antisipasi konflik sosial dan penanggulangan bencana banjir.

Rapat yang gelar di Gedung Misran Rais atau Gedung Serba Guna Bagansiapiapi Kota Kamis 8 September 2022 pagi.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH usai mengikuti rapat tersebut, menjelaskan kesimpulan rapat yang diambil bersama setelah mendengar sambutan dari berbagai pihak.

Menyimpulkan, Agar upika dapat mengambil langkah langkah menyelesaikan segala bentuk permasalahan di Kecamatan bila tidak dapat terselesaikan agat disarankan untuk ketingkat pengadilan, hal ini dengan tujuan menghindari terjadinya gangguan Kamtibams di Kabupaten Rokan Hilir. Pemda Rohil akan melaksanakan MOU dengan Kejaksaan Rohil terkait pendampingan penggunaan dana tidak terduga dalam penanganan Inflasi kenaikan BBM saat ini.

“Kesimpulan tadinya diambil dari setelah mencermati kata sambutan yang disampaikan oleh berbagai pihak, diawali oleh Bupati Rokan Hilir, yang menyampaikan dimana permasalahan potensi konflik, diantaranya permaslahan tapal batas ( konflik pertanahan ), yang sudah meminta tapem, camat dan datuk penghulu untuk menyelesaikan untuk menghindari permasalahan,” ujar Juliandi.

Disampaikan juga permasalahan pembagian plasma kepada masyarakat dari PT. ivovamas, PT. Tunggal Mitra dan lainnya.

“Sebelumnya Bupati juga sudah membagikan plasma PT. Jatim sejumlah 1.500 Ha kepada masyarakat tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan dalam hal itu Bupati juga berharap BPN juga dapat membantu dalam menyelesaikan maslah tanah,” kata Juliandi.

Konflik dengan Perusahaan seperti halnya dengan perusahaan Migas, baik masalah perekrutan tenaga kerja ataupun keamanan. dilanjutkan dengan Permasalahan kenaikan BBM, diharap dana yang ada dapat dijadikan bantuan kepada masyarakat yang tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Kinerja Bea Cukai Rokan Hilir Dipertanyakan

“Harapannya dari pihak Babinsa dan Bhabinkamtibmas dapat dilibatkan dalam pendistribusianya untuk menjaga situasi Kamtibmas,” katanya.

Bupati Rohil menyampaikan terkait masalah tapal batas yang harus diselesaikan yakni batas Kepenghuluan Darusalam Kecamatan Sinaboi dengan kota Madya Dumai begitu juga dengan Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara sesuai dengan peraturan Kemendagri. Dilanjutkan dengan Permasalahan surat tanah seperti di Kecamatan Rantau Kopar dengan Rohul, Kepenghuluan Rantau Bais dengan Bengkalis, permasalahan Konflik koperasi di Kepenghuluan Air Hitam dengan PT. Torganda, Permaslahan lahan Masyarakat dengan PT. Andika.

Ada lagi masalah tapal batas Kecamatan Bangko dengan Kecamatan Batu Hampar, Kecamatan TPTM dengan Kelurahan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, Kepenghuluan Sekeldai Kecamatan Tanah Putih dengan Kepenghuluan Siarangarang Kecamatan pujud, Kepenghuluam Teluk Bano 2 dengan Kepenghuluan Karya Mulyo Sari, Pekaitan dengan Kecamatan Bangko Pusako.

“Serta akan adanya penunjukan PJ penghulu dikarenakan akan berkahirnya masa jabatan. harap Bupati dimana potensi konflik dapat diselesaikan ditingkat Kecamatan terlebih dahulu, bila tidak menemui kesepakatan sarankan untuk ke pengadilan,” kata AKP Juliandi.

Dilanjutkan dengan penyampaian dari ketua DPRD Rohil, yang meminta permasalahan Konflik Sosial yang perlu diselesaikan sesuai dengan tingkatannya dan dilaksanakan secara bijaksana.

Sementara itu penyampaian dari Kapolres Rohil yang menyatakan bahwa Hasil pemetaan yang sudah dilakukan ada beberapa potensi konflik yang sudah terselesaikan, diantaranya permasalahan lahan di bangko pusako, aksi damai Hipemerohi dibeberapa PT yang ada di Rohil.

“Permasalahan lahan oleh Tomas kubu dengan PT. SRL dan beberapa permaslahan lahan masyarakat dengan perusahaan lainnya. Dan Terkait permasalahan Dulisme SPSI yang harus segera diselesaikan karena menyangkut banyaknya pekerja. Terakhir permaslahan kenaikan harga BBM dan direncanakan akan ada aksi damai dari elemen mashasiswa pada hari ini dikantor DPRD Rohil. Serta disini Pak Kapolres berharap Upika yang hadir dalam rapat tersebut bisa melakukan upaya demi menghindari terjadinya gangguan Kamtibmas,” lanjut Juliandi.

Baca Juga:  Entah Apa Yang Merasuki Pria ini, diduga Perkosa Adik Iparnya, Ketangkap Deh

Mencermati penyampaian Kajari Rohil yang menyatakan bahwa tugas dan kewenangan kejaksaan diantaranya masuk dalam penanganan potensi konflik sosial dalam penanganan karhutla, banjir dan lainnya, Menurutnya yang berpotensi konflik saat ini yakni dampak dari kenaikan BBM. pihaknya juga mendapat arahan dari Jaksa Agung agar mendampingi Pemda dalam penggunaan dana tidak terduga bagi penanganan inflasi kenaikan BBM tentunya sesuai dengan aturan yang ditentukan.

“Saya apresiasi untuk Pemda Rohil secara cepat mengambil langkah melaksanakan rakor kali ini,” kata Kajari Rohil.

Dilanjutkan lagi dengan kata sambutan dari Dandim 0321 / Rohil yang menyampaikan kalau terkait permasalahan potensi konflik, sesuai UU TNI siap melaksanakan Back Up Polri diantaranya melaksanakan pengamanan di objek objek vital.

“Permasalahan banjir ataupun bencana alam, kita harus melaksanakan antisipiasi bila ada peringatan adanya bencanan dari BMKG,” kata Dandim.

Wakil Bupati Rokan Hilir menyampaikan dimana menurut analisa saat ini banyaknya masalah masyarakat dengan perusahaan,  perusahaan wajib memfasilitasi pembangunan kebun bagi masyarakat sejumlah 20 persen dari luas lahan.

“Juga dengan akan berakhir masa jabatan sekira 50 orang penghulu di Kab. Rohil maka akan ditunjuk PJS menjelang pemilihan. Serta harapan kepada Upika bisa memantau akses jalan masyarakat, jangan sampai ada perusahan yang menutup akses jalan yang dilalui oleh masyarakat,” pungkas Wabup menambahkan.

Unsur forkopimda Bupati Rohil Afrizal Sintong, SIP., Wabup Rohil H. Sulaiman, SS, MH, Ketua DPRD Rohil Maston Saragih. Dandim 0321 / Rohil, Letkol Inf. M. Erfani, SH, MTr (Han). Kajari Rohil Yuliarni Appy, SH, MH. Danyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau Kompol Petrus H. Simamora, S.Sos, Sekda Kab. Rohil Drs. Peri H. Parya.

Pimpinan tinggi pratama dan administrator Pemkab Rohil, Para Camat Sekabupaten Rohil, Para Kapolsek jajaran Polres Rohil, Para Danramil jajaran Kodim 0321 / Rohil, Para Lurah / penghulu Sekabupaten Rohil, Para Ka. Puskesmas Sekabupaten Rohil, Para Korwil Pendidikan Sekabupaten Rohil, Pimpinan instansi vertikal / mewakili dan Tomas Rohil serta
Pimpinan Ormas dan OKP Kab. Rohil. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses