“Kami dari kuasa hukum Aily Candra berharap agar keputusan akhir memutuskan secara adil siapa yang berhak atas tanah tersebut,” Kata Wanto saat di wawancarai oleh wartawan lintas10.com di halaman pengadilan negeri pangkalan bun.
Selanjutnya sidang di tunda tanggal 2 juli 2020 dengan agenda sidang pengantar alat bukti dari tujuh Tergugat. (AD)