Kades Medan Krio Angkat Kadus Baru sementara Kadus Lama SK masih Aktif Berakhir Lapor Ke Kantor Camat

lintas Daerah871 kali dibaca

“Dilihat dari SK pengangkatan saya masih aktif dan masih sah sebagai Kadus. Saya berharap hak saya diberikan dan saya kembali mengabdi untuk masyarakat,” kata Rikardo.

Diberitakan sebelumnya, Rikardo Sinuraya seorang kepala Dusun (kadus) X Desa Medan Krio, mengatakan haknya tidak dipenuhi sebagai lazimnya seorang prangkat Desa. Dengan jabatan Kadus yang terdaftar sebagai perangkat Desa di Medan Krio Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara.

Menurutnya ia diangkat sebagai Kepala Dusun bersamaan dengan rekannya sebanyak 8 orang sekaligus dalam pengangkatan tersebut. Dan pengangkatan ini di pimpin langsung oleh kepala Desa Suprayetno, bertempat di kantor Desa Medan Krio pada tanggal 21 februari tahun 2020 silam. Pada bulan maret tahun yang sama Rikardo Sinuraya masih menerima gaji sebanyak 2.175,000., Rupiah. Lanjutnya pada bulan Juli tahun 2020 dilakukan penempahan baju namun hingga kini, baju dinas ditempah tersebut tak kunjung ia terima.

Sudah diupayakan meminta haknya kepada Kepala Desa Medan Krio tersebut, namun ia harus bersabar, tapi sampai setahun lebih nasib digantung – gantung.

” Status saya yang menjadi pertanyaan pak, saya diangkat dan ada SK nya, namun gaji saya hanya dibayarkan sekali saja. Tiap saya pertayakan kepada Kades Suprayetno, dikatakan bahwa aku bersabar, karena itu merupakan hak saya karena saya mengabdi untuk kampung saya. Tapi hingga kini gaji tidak ada saya terima, surat pemberhentian pun tidak ada saya terima,” keluhnya. ( Ly Tinambunan )



Baca Juga:  Aksi 11 Remaja ini Tak Layak Ditiru dan Akhirnya Berurusan Dengan Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses