Pihaknya juga minta kepada Polres Kuansing melalui Bhabinkamtibmas, untuk melakukan pembinaan terhadap masyarakat di tingkat Desa, sehingga dapat menekan gangguan Kamtibmas.
“Kami para tokoh Paguyuban Minang Kuansing, akan melaksanakan pembagian sembako yang akan dilaksanakan pada 12 Oktober 2023 mendatang,” ujarnya.
Kemudian, katanya, terkait dengan adanya keresahan masyarakat karena ditemukan anak PUNK di Kuantan Tengah, dan banyak ditemukan masyarakat melawan arus berkendaraan di Jalan Proklamasi dan Jalur dua Simpang Bingung Kuantan Tengah.
Waka Polres KOMPOL Lilik Suryanto mengatakan dengan adanya Jumat Curhat semoga terjalin silaturahmi, Komunikasi antara Tokoh-tokoh Paguyuban Minang dengan Polres Kuansing, serta dapat menyampaikan permasalahan yang ada dimasyarakat ke Polres.
” Kami berharap kepada para tokoh-tokoh Keluarga Paguyuban Minang, apapun bentuk kegiatan yang mengganggu Kamtibmas di Kuansing, segera cepat melaporkan ke Polres Kuansing,”sebutnya.
Terkait adanya anak PUNK di Kuansing, Polres Kuansing beserta Polsek jajaran akan meningkatkan patroli, Menghimbau anak PUNK dan menanyakan kejelasan sampai kapan di Kuansing,” ujarnya.
Polres Kuansing melalui Kasat Binmas akan berkerja sama dengan Keluarga Paguyuban Minang untuk membagikan bantuan Sembako.
Kegiatan pembinaan di tingkat Desa, sudah dilakukan Bhabinkamtibmas di Polsek jajaran Polres Kuansing, nanti akan dikoordinasikan untuk kolaborasi dan sinergitas dengan pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa,” tambahnya.
Selanjutnya Polres Kuansing dan Polsek Jajaran telah melaksanakan strong point setiap hari, di titik yang rawan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas, akan dievaluasi kembali pelaksanaannya apabila masih ada keluhan masyarakat terkait lalu lintas,” ujar Kompol Lilik.