“Baru tadi NM juga memohon agar tidak dikenakan sangsi penurunan pangkat, jadi saya tak bisa memutuskan,” Kata NS lagi di ruang kerjanya didampingi kuasa hukumnya.
Disinggung pemberian uang permintaan NS sebanyak 5 juta rupiah, namun disanggupi 1 juta rupiah dan diserahkan NM pada saat mediasi di Siantar.
“Kesiantar benar saya kesiantar ada surat tugas kerja, untuk menjumpakan pihak laki- laki untuk dimediasi. Uang itu tidak benar,” tegasnya.
Lanjutnya, biar Kepolisian yang menjawab, NS juga menyebutkan sebagai dasar pihaknya melaporkan NM ke penegak hukum karena dalam BAP telah melakukan pencemaran nama baik.
“Biar Polisi yang proses,” kata NS di ruang kerjanya mengakhiri. (Tim).