Inspektorat Sumut Pantau Kasus dugaan Pelecehan Seksual ASN ke Bawahannya

lintas Daerah745 kali dibaca

“Baru tadi NM juga memohon agar tidak dikenakan sangsi penurunan pangkat, jadi saya tak bisa memutuskan,” Kata NS lagi di ruang kerjanya didampingi kuasa hukumnya.

Disinggung pemberian uang permintaan NS sebanyak 5 juta rupiah, namun disanggupi 1 juta rupiah dan diserahkan NM pada saat mediasi di Siantar.

“Kesiantar benar saya kesiantar ada surat tugas kerja, untuk menjumpakan pihak laki- laki untuk dimediasi. Uang itu tidak benar,” tegasnya.

Lanjutnya, biar Kepolisian yang menjawab, NS juga menyebutkan sebagai dasar pihaknya melaporkan NM ke penegak hukum karena dalam BAP telah melakukan pencemaran nama baik.

“Biar Polisi yang proses,” kata NS di ruang kerjanya mengakhiri. (Tim).



Baca Juga:  Temu Kangen di Lapangan Hijau Alumni PPM Nurul Haqim Dalam Untaian Sepak Bola

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses