Ilegal Loging Marak, Polhut Siak Ngaku Kerap Kecolongan, Ada Apa Ini?

Hukrim570 kali dibaca

Dijelaskannya juga, belum lama ini pihak Polhut Siak telah berhasil menyita Ilog dari kawasan hutan lindung itu sebanyak kurang lebih 3 kubik kayu olahan, namun belum berhasil menangkap para pelaku Ilog yang merusak kawasan hutan lindung itu.

”Belum lama ini personil kami berhasil menyita dari kawasan hutan lindung KM 83 itu sekitar 3 kubik kayu olahan, tapi pelaku dan pemilik kayu Ilog itu belum berhasil kami tangkap, oleh sebab itu kami minta kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap hutan lindung kita itu, dan jika ada masyarakat yang menemukan oknum pembalakan liar di sana, harap segera laporkan ke kami atau ke Kepolisian untuk kita tindak lanjuti,” pungkasnya.(infosiak)

Baca Juga:  Ditreskrimsus Polda Sumut Amankan 4 Orang Petugas Laboratorium Ravid Antigen, Begini Kronologinya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses