“Yang patut kami syukuri adalah ini (pelatihan) merupakan bentuk kolaborasi FJMT dengan Pemerintah Kecamatan Medan Tuntungan dalam rangka menumbuh kembangkan semangat dan kesadaran pelajar/mahasiswa untuk memahami bagaimana dunia Jurnalistik ini,” kata Hendra Arjudanto menyemangati seluruh peserta.
Oleh karena itu, Camat yang murah senyum ini mengajak para peserta untuk serius mengikuti pelatihan jurnalistik tersebut dengan harapan dapat membawa bekal sesudah acara digelar.
“FJMT ini berharap besar buat adek-adek bisa membawa pulang bekal informasi hari ini ke lingkup sekolah, universitas ataupun institusi pendidikan yang kalian naungi sekarang ini,” tuturnya.
Camat Medan Tuntungan mengatakan, Kedepan, di era digitalisasi saat ini sekolah harus terus bergerak untuk komitmen masa depan para pelajar dan mahasiswa. Adik-adik sekalian bukan hanya untuk menempah dirinya kalian sendiri secara individu, tetapi harus bisa membangun semangat sekolah dan universitas untuk dapat lebih mengenal dunia luar.
“Sekarang bukan lagi jamannya hanya kegiatan sekolah diketahui oleh pihak sekolah. Perkenalkan lah sekolah universitas kalian ke dunia luar melalui jurnalistik seperti kegiatan-kegiatan yang ada di sekolah/Universitas masing-masing,” kata Camat memberi motivasi para peserta.
Narasumber dari Kejati Sumut turut mepaparkan era digitalisai ini soal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer atau Sistem Elektronik milik orang lain dengan cara apa pun.
“Penghinaan atau pencemaran nama baik yang melanggar kesusilaan serta menyebarkan berita bohong (hoaks) sehingga menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen/masyarakat,” papar Monang Sitohang, S.H.