Fakta Baru, Dugaan Setoran Rp 150 Juta Dari Perusahaan Ke Yayasan Islamic Center Siak

Hukrim3,623 kali dibaca

Siak, lintas10.com- Adanya Dugaan setoran uang Rp 150 juta dari PT. Kimia Tirta Utama perusahaan perkebunan yang terletak di Kampung Pangkalan Pisang Kecamatan Kotogasib kepada Koperasi dengan dalih untuk Yayasan Islamic Center Siak.

Berdasarkan informasi serta data yang di peroleh Media lintas10.com bahwa pihak perusahaan dan Koperasi melakukan perjanjian dengan pengelolaan luas lahan kebun kelapa sawit seluas 298 Hektar dengan sistem plasma.

Yang mengagetkan bahwa isi perjanjian setoran itu selama 10 tahun dimulai pada tahun 2016 sampai 2026. Surat perjanjian itu ditanda tangani pimpinan manajemen Perusahaan di jakarta dan Ketua Koperasi, Sekretaris, Bendahara, juga melibatkan Kepala Dinas Kehutanan Siak serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Siak, semua bertanda tangan.

Tertulis jelas setelah kontrak 10 tahun habis 298 hektar kebun kelapa sawit tersebut akan dibagikan ke 23 nama. Yang jadi bahan pertanyaan siapakah 23 nama ini?.

Bahkan sudah ada surat keputusan dari Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Siak menerbitkan tentang penetapan nama petani peserta program pengembangan kebun kelapa sawit pola kemitraan antara PT.Kimia Tirta Utama dengan koperasi sebagai daftar tetap 23 calon petani plasma yang berhak memiliki kebun plasma tersebut. Dengan nomor keputusan 525.6/KPTS/BUN/2016/0437.

Media ini kembali mencoba berulang kali membaca isi perjanjian namun tak ada tertulis atau nampak nama yang disebutkan.

“Kita ingin tau siapa aja nama di 23 orang itu,” ujar sumber kepada media ini Senin (21/8/2023).

Kabar lain pun berhembus bahwa menyeret penguasa yang ada di Kabupaten Siak, Dugaan demi dugaan terus menjadi buah bibir masyarakat kota Istana ini. Bahkan warga memiliki keyakinan dari awal sengaja di tutup tutupi.

Baca Juga:  Sepeda Motor yang Disita Kepolisian Polsek Medan Helvetia Menyita Perhatian Publik ini Kata Praktisi Hukum di Sumut

“Kayaknya ini dari awal sudah ditutup-tutupi tak ada di publikasikan, aliran dana itu untuk apa saja, dan penggunaan nya kemana saja, siapa saja yang menerimanya,” kata Sumber yang namanya tak mau di publikasikan.

Kabar lain juga tak kalah penting bagaimana bisa ada aliran dana ke Sekolah yang katanya milik Pemda Siak.

Padahal setiap santri yang masuk harus mengeluarkan anggaran cukup lumayan.

“Setiap anak yang mau masuk harus bayar pembangunan, uang sekolah dan uang asrama dan lainnya lantas aliran uang dari perusahaan itu siapa yang menikmati,” katanya.

Ditempat terpisah baik Pemerintah Daerah Siak maupun Perusahaan dan Koperasi, yayasan Islamic center belum ada pernyataan resmi menanggapi kabar tersebut, hingga berita ini tayang.

Disisi lain kelompok 117 Pecahan Kepala Keluarga masih menunggu kepastian dari Pemerintah Daerah maupun Perusahaan.

“Belum ada kabar resmi dari Pemerintah Daerah melalui dinas terkait, terhadap janji perusahaan yang belum terealisasi ,” ujar M.Nizar sebagai ketua kelompok.

Memang kemarin Dinas terkait sudah turun kelapangan melihat lahan 80 hektar milik warga yang di kuasai Perusahaan.

“Beberapa hari lalu sudah turun untuk mengecek lahan warga yang lama dikuasai Perusahaan, namun ketika disinggung untuk lahan pecahan 117 kepala keluarga pihak Dinas mengatakan fokus dulu yang 80 Hektar, kalau pecahan 117 itu nanti di informasikan dari Perusahaan,” sebut Katung.

Pada dasarnya lanjut Katung warga tetap tagih janji perusahaan terhadap pembangunan kebun kelapa sawit untuk warga asli Pangkalan Pisang.

“Surat perjanjian dibuat tahun 2001 namun sampai 2023 tak ada terealisasi kebun kelapa sawit yang dijanjikan,” katanya.

Kepada semua pihak kata Katung bahwa tuntutan itu demi masa depan anak cucu warga asli melayu.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, Kapolsek Bersama Panwaslu Singingi Bahas Fasilitasi Pembinaan Penguatan dan Kelembagaan

“Harapan kami nanti kebun itu menjadi penopang ekonomi masa depan anak cucu kami yang asli Melayu ini,” katanya.

Lebih jauh kata Katung lahan yang dibangun perusahaan saat ini dikuasainya adalah tempat warga berladang jaman dahulu.

“Orang tua kami dulu berladang di lahan yang sudah di tanami kelapa sawit oleh perusahaan,” sebutnya. (Sht)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses