DPRD Setujui PAPBD Sergai Tahun 2017 dan Ranperda Penyertaan Modal Bank Sumut

Sebelum penandatanganan keputusan bersama persetujuan P-APBD dan Penetapan Perda tentang Penyertaan Modal Bank Sumut, Bupati Sergai Ir. H. Soekirman menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah melakukan pembahasan dan memberikan persetujuan serta penetapan terhadap kedua Ranperda menjadi Perda Kabupaten Sergai.

Dengan ditetapkannya dua Perda ini,maka menjadi pedoman dan acuan bagi Pemkab Sergai dalam merealisasikan berbagai program kegiatan yang sudah sangat mendesak untuk dilaksanakan pada tahun ini. Dalam rangka melanjutkan pembangunan yang bermuara untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai, kata Bupati H. Soekirman.

Kemudian Bupati Sergai menyebutkan bahwa Pemkab Sergai masih terus membutuhkan kerja keras serta pemikiran untuk merealisasikan langkah-langkah baru khususnya dalam meningkatkan sumber-sumber keuangan melalui penerimaan pendapatan daerah yang lebih signifikan bagi terlaksananya berbagai program ke depan.(rls)



Baca Juga:  Intruksi Panglima TNI Hut RI ke 72, Dandim 0209/LB Doa Bersama Di Vihara Buddhis Jayanti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses