DPRD Medan Antonius Tumanggor Apresiasi Dinas PKP2R Layangkan Surat Peringatan Bangunan yang Menyalahi IMB Agar Dibongkar

lintas Daerah863 kali dibaca

Sementara, dalam surat peringatan kedua yang berbunyi untuk di indahkan agar membongkar sendiri bangunannya tersebut dengan tenggang waktu 2×24 jam.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bangunan di Jalan Amal Luhur Kelurahan Dwikora Medan Helvetia diduga ‘disulap’ menjadi gudang. sementara, untuk izinnya diketahui didalam SIMBnya untuk membuat industri.

Hal ini pun dikatakan Antonius Tumanggor yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem,  mendesak Dinas PKP2R, Satpol PP dan Dinas PMPTSP segera membongkar bangunan yang menyalahi aturan tersebut, tegasnya.

Ironisnya meski sudah diperingati, pemilik bangunan terkesan masih belum mengindahkan aturan guna membongkar bangunannya itu. ( Ly Tinambunan )



Baca Juga:  Seorang Bocah di Dairi Dikabarkan Meninggal Dunia Usai Digigit Anjing Kesayangannya !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses