lintas10.com, Deliserdang – Aksi unjuk rasa yang di lakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (DPP AMPK) di Kantor Bupati Deli Serdang Sumatera Utara mendapat pengawalan dari Kepolisian setempat.
Sekira pukul 10.25 wib, berjumlah kurang lebih 200an massa yang berasal dari massa Kecamatan Tanjung Morawa dan Kecamatan STM Hilir turut mengitari kantor Kejari Deli Serdang, dan Kantor Dinas Pendidikan.
Dalam aksi ini sejumlah orator aksi menyampaikan sejumlah tuntutan yakni mulai perbaikan jalan di daerah mereka serta mempertanyakan tentang dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).
Massa mempertanyakan sejauh mana penanganan perkara BUMDES yang ditangani di Kejari Deliserdang.
Sebanyak tiga belas perwakilan massa disambut di aula kantor Kejari Deli Serdang yang dihadiri oleh Kasi Pidum Kejari Deli Serdang Bondan Subrata, Kasubsi Intel Kejari Deli Serdang Edi Sanjaya. Dalam pertemuan ini
permasalahan BUMDES akan ditindak lanjuti dan akan dilakukan pemeriksaan langsung ke lapangan dalam waktu minggu ini dan apabila ada perwakilan massa yang berkenan ikut ke lapangan juga dipersilahkan untuk ikut.
Aksi massa berlanjut dikantor Bupati Deli Serdang, dititik ini juga massa berorasi menuntut agar dilakukan pengaspalan jalan berkisar 10 Kilo Meter mulai dari Desa Bangun Rejo Kecamatan Tanjung Morawa sampai dengan Desa Lau Barus Baru Kecamatan STM Hilir. Menurut orator aksi jalan ini sudah 77 Tahun jalan tersebut belum pernah diaspal.
Menanggapi hal tersebut Pemkab Deli Serdang meminta perwakilan massa aksi untuk dilakukan pertemuan mediasi di Ruang Staff Ahli Kantor Bupati Deli Serdang.
Hasil pertemuan mediasi tersebut, direncanakan pada minggu depan akan dilakukan pertemuan dengan mengundang pihak terkait untuk membahas permasalahan pengaspalan jalan dan dalam dua hari kedepan Pihak Pemkab Deli Serdang akan menyampaikan surat undangan ke perwakilan massa.
Berlanjut para aksi massa menyasar ke kantor Dinas Pendidikan Pemkab Deli Serdang. Pada titik ini juga, massa berorasi menuntut agar tidak adanya pungli/pengutipan uang terhadap orang tua siswa pada saat kenaikan kelas maupun kelulusan yang dilakukan oleh pihak sekolah dan meminta agar uang yang pernah dikutip tersebut dikembalikan ke orang tua siswa harapnya.
Dalam orasi, massa dari AMPK juga menyinggung terkait sekolah yang tidak memiliki pagar dan di SDN Kali Tawang Desa Naga Timbul tidak mempunyai WC / Kamar Mandi. Lanjutnya, uang tabungan siswa tidak perlu diadakan dan terakhir kertas ujian agar di produksi oleh sekolah dikarenakan ATK sekolah sudah cukup memadai sehingga dapat menghemat anggaran.
Menanggapi hal tersebut pihak Dinas Pendidikan mengundang perwakilan massa untuk dilakukan pertemuan di Kantor Dinas Pendidikan. Dari hasil pertemuan itu semua tuntutan aksi akan disampaikan kepada Kadis Pendidikan Deli Serdang untuk di tindak lanjuti dan Dinas Pendidikan Deli Serdang meminta kepada perwakilan massa agar memberikan data terkait adanya Pungutan Liar (PUNGLI) di sekolah.
Tampak pengawalan aksi ini dipimpin langsung Kabag Ops Polresta Deli Serdang Kompol Ricky Pripurna Atmaja, SIK, aksi ini berjalan lancar dan aman.
Usai melaksanakan pengamanan, mewakili Kapolresta Deli Serdang, Kabag Ops Polresta Deli Kompol Ricky Pripurna Atmaja, SIK menandaskan bahwa aksi massa berjalan dengan baik sampai dengan massa membubarkan diri dengan tertib.
“Kegiatan Pengamanan unjuk rasa ini bertujuan agar penyampaian pendapat pengunjuk rasa di Kantor Kejari Deli Serdang, Kantor Bupati Deli Serdang dan Kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang dapat berjalan dengan baik, aman dan tidak anarkis,” ungkapnya. (Ly/Rls)








