Jakarta, Lintas10.com – Terkait dengan penerapan Sistem Zonasi, saat pertemuan dengan wartawan Fortadikbud di Resto Hotel FX Senayan, Jakarta Pusat, Senin (12/11/2018) lalu, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbud, Supriano yang didampingi Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Ir Sri Renani Pantjastuti, MPA mengatakan, sistem zonasi tahun 2019 yang akan datang sebanyak 2.578 zona di seluruh Indonesia telah disepakati oleh dinas-dinas pendidikan dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp 840 miliar.
”Nanti saat Rakor mengundang seluruh pemangku pendidikan Kabupaten/Kota dengan melibatkan Kemendikbud, Kemenpan RB, BKN, Kemendagri, Menko PMK, dan Kemenkopolhukam akan duduk bersama-sama akan memperoleh kesepakatan formasi/kebutuhan guru per sekolah, per jenjang, per mata pelajaran yang akan diusulkan oleh Bupati/Wali Kota/Gubernur melalui Badan Kepegawaian Darah (BKD) untuk keperluan formasi tahun 2019 yang akan datang. Jadi nanti semua penanganan pendidikan akan berbasis zona. Untuk kemajuan dunia pendidikan, sistem zonasi akan terus diperkuat,” kata Suprianto.
Menurut Supriano, untuk sistem zonasi telah mengundang seluruh Kabupaten/Kota dengan melibatkan Kemendikbud, Kemenpan RB, BKN, Kemendagri, Kemenko PMK, dan Kemenkopolhukam duduk bersama-sama dengan menyepakati 4 Region dan tanggal 14 November 2018 akan mengundang Region 1, Region 2 Jakarta, Region 3 Makassar, dan Region 4 Medan.
“Nah, kita duduk sama-sama menyajikan berdasarkan jumlah kebutuhan, mereka juga menyajikan. Itulah yang kita diskusikan bersama-sama. Dan nanti akan diketahui berapa jumlah kebutuhan guru. Ini yang ngga pernah terjadi. Itu salah satu terobosan yang harus kita lakukan, sehingga nanti hanya ada satu angka. Kebutuhan guru SD per Mapel berapa, guru SMA per Mapel berapa, dan SMP per Mapel berapa,” kata Supriano kepada wartawan Forum Wartawan Pendidikan dan Kebudayaan (Fortadikbud), Kemendikbud.
Karena itu, kata Supriano, ketika ada rekrutmen tinggal menyesuaikan. Misalnya Kabupaten Bekasi membutuhkan guru matematika 50 orang, guru IPA 10 orang, jadi sudah berdasarkan data. Nah ini yang kita lakukan. Baru pertama kali duduk bersinergi dengan Kementerian/Lembaga yang bertanggung jawab guru, kalau Kemendikbud hanya pendataan saja dan masalah keuangan ada di Kemenkeu, dan kebijakan ada di Kemendagri, dan SDM di Kemenpan dan RB dan BKN .
“Kita duduk bersama-sama tanggal 14 Nobember 2018 diundang semua. Ini harus expres dan kreatif harus cepat. Bapak Mendikbud inginnya bekerja dari masalah. Ternyata masalahnya adalah angka kebutuhan guru tidak pernah sama. Kita bicara masalah guru. Karena itu, kita duduk sama-sama dengan harapan hasil dari pertemuan tersebut ketemu angkanya, dan nanti mungkin akan ditanda tangani secara bersama-sama,” kata Supriano.
Kebutuhan guru, seandainya terpenuhi, kata dia, kedepannya kebutuhan guru tinggal menghitung yang pensiun, meninggal, mutasi, atau mengundurkan diri, nah jadi tidak ada angka yang tidak diketahui, itulah langkah yang dilakukan untuk manajemen guru. Kedepan akan lebih mudah, misalnya guru yang akan pensiun sudah cepat diketahui. “Jadi tidak ada angka yang tidak tahu. Gampang menghitungnya, karena sudah ada di Dapodik,” kata Dirjen GTK.
Dengan zonasi kata Supriano, sudah terbentuk 2.578 zonasi, berarti ada 2.578 zonasi seluruh Indonesia dari sabang sampai Merauke, zonasi berfungsi awalnya PPDB, sekarang zonasi untuk guru dan tenaga kependidikan (GTK) yakni pertama pendistribusian guru dalam zonasi, yang kedua peningkatan proses pembelajaran, karena, kata dia, kalau mutu bagus, proses pembelajarannya pun pasti baik. Kalau proses pembelajaran baik, kalau potensi gurunya bagus, hasilnya akan baik, makanya, supaya sama, karena itu juga bagian dari program Nawacita, yakni pemerataan pendidikan, akhirnya kita melakukan pelatihan tidak parsial di Jawa, Sumatera beda, tapi dari Sabang sampai Merauke sama menggunakan sistem zonasi.
Supaya sama, bagaimana, kita akan membentuk atau memanfaatkan yang sudah ada, kalau SD yakni KKG, SMP ada MGMP, SMA/SMK ada MPMP, kalau MGMP terjadi aktif, bayangkan kalau SD ada 10 Mapel berarti ada 10 MGMP, contoh nanti akan ada MPMP Matematika, akan ada MGMP IPA, akan ada MGMP IPS, belum lagi SMA yang memiliki 24 Mapel dan SMK ada 36 Mapel.
“Nanti kalau MGMP sudah aktif di seluruh zonasi dilaksanakan dengan secara masif atau nasional, bayangkan, akan luar biasa. Misalkan MPMP sekali seminggu, nah kalau satu tahun 54 minggu, berarti 50 persen saja itu jalan, berarti 27 kali per Mapel akan ada pertemuan setiap tahun. Ini luar biasa,” kata Supriano.
Menurutnya, untuk biaya akan digeser dari Pusat, sekarang ada dialokasikan Rp 840 miliar dana yang biasa digunakan untuk memanggil guru-guru pelatihan akan digeser ke MGMP, dan kalau digunakan dana ini untuk pelatihan di Pusat, targetnya sedikit, tapi kalau kita geser ke Kabupaten/Kota berarti disebar ke 2.578 zonasi. “Jadi memperlakukan proses pembelajaran ini sama, tidak dibeda-bedakan,” katanya.
Bayangkan luar biasa ini program. Ini yang Pak Menteri suruh lakukan agar pendidikan merata. Nanti MGPM di tingkat Zona kita kasih dana untuk biaya snack, transport lokal, dilihat daerah yang sulit jangkauan dimungkinkan akan diberikan dana lebih besar. Ini digunakan untuk membicarakan mutu.
“Bayangkan kalau setiap minggu ini terjadi di 2.578 zonasi setiap Sabtu atau Minggu di republik ini berbicara bagaimana peningkatan mutu. Suatu saat mau pisah, ada lagi atau mau rendom dimana saja kita sudah siap. Saya rasa program Pak Menteri ini luar biasa. Ini menjawab, kalau tidak dilakukan sampai kapan pun masalah pendidikan mungkin agak lama pemerataannya. Sekarang sudah sama,” kata Dirjen GTK.
Sekarang Kemendikbud dalam hal ini Ditjen GTK sudah melatih guru Inti, karena setiap MGMP ada satu guru inti, dan guru inti nanti melatih MPGM, di Yogyakarta telah dilatih guru inti tahap sekarang. “Kita sudah menyiapkan Instruktur Nasional sebanyak 1.200 Instruktur Nasional yang sudah dilatih untuk melatih guru Inti MPGMP di zona-zona,” tambahnya.
Ebenezer Sihotang