Dimutasi Pertanggal 31 Oktober, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Musnahkan Puluhan Kilo Narkoba

Hukrim515 kali dibaca

Tersangka 4 Orang lagi berinisial MBG Lk 31 Tahun warga Kota Rantau Prapat,RM Lk 34 Tahun warga Rantau Parapat,AMB Lk 37 Th warga Siringo ringo dan RAP Lk 36 Th warga Bilah Barat adalah karena permohonan keluarganya masing masing.

Kapolres Labuhanbatu menghimbau kepada warga masayarakat agar berperan serta dalam pemberantasan narkoba yang dimulai dengan aktif memberikan informasi tentang adanya penyalahgunaan narkoba (Satwar/SiRa))



Baca Juga:  Kematian Riski Bonardo Rumapea Menyisakan Misteri, Keluarga sebut Ada Kejanggalan, di Kemaluan Ada Tisu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses