” Uang orang yang dipinjamnya nominal yang berbeda ada yang sembilan juta bahkan sampai sepuluh juta rupiah” ujar br Hutagalung.
Mendengar banyaknya korban diduga tertipu oleh E br Lubis, sejumlah warga pun sepakat dalam jangka waktu dekat untuk membuat laporan secara resmi di Polda Sumut
” Kita masih menunggu itikad baik si E br Lubis ini. Jika tidak ada penyelesaian juga maka dengan berat hati kita akan tempuh jalur hukum. Paling tidak agar tidak ada lagi korban berikutnya ” ujar warga
Dikonfirmasi terpisah, kepada E br Lubis, di nomor kontak 0819-3321-XXXX dan 0813-6414-XXXX sempat berdering namun selang beberapa saat kontak wartawan diduga diblokir, hingga saat ini tak ada memberikan jawaban apapun hingga berita ini turunkan redaksi. (Rls)